Sempat Diperpanjang Kuota PTPS Seluma di Tiga Kecamatan Sudah Terpenuhi

Rabu 10-01-2024,10:00 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Yudha

 

NAPAL - Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di kecamatan Sukaraja, Air Periukan, dan Ulu Talo sempat diperpanjang selama dua hari, tanggal 7 hingga 8 Januari 2024. Perpanjangan itu dilakukan lantaran masih ada beberapa Desa yang belum mencukupi kuota.  Hingga masa perpanjangan pendaftaran berakhir kuota di tiga kecamatan ini sudah terpenuhi.

 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma Gandi Indah Jaya  menyebutkan bahwa perpanjangan masa pendaftaran itu dilakukan lantaran dari tiga kecamatan ini ada 13 desa dan 23  TPS yang belum mencukupi kuota, sementara di Kecamatan lainnya sudah, bahkan lebih dari jumlah kuota yang tersedia. 

BACA JUGA:Siswa SMAN 5 Bengkulu Selatan mulai mengumpulkan medali penghargaan

BACA JUGA:Propemperda 2024 di Seluma Segera Dibahas

 

"Saat ini kuota PTPS di tiga kecamatan yang sebelumnya tidak terpenuhi sekarang sudah terpenuhi. Tahapan berikutnya adalah Panwascam melakukan penelitian berkas administrasi. Kebutuhan PTPS kita itu sebanyak 648," kata Gandi, kemarin.

 

Ia menegaskan, perpanjangan hanya diberlakukan untuk tiga kecamatan tersebut yang masih belum mencukupi kuota Pengawas TPS, sementara untuk kecamatan lain tidak dilakukan perpanjangan. Karena itu, kata Gandi, bagi masyarakat yang mau terlibat menjadi pengawas TPS bisa mengantarkan berkasnya, sampai tanggal 8 Januari 2024.

 

Pengawas TPS bertugas memastikan pelaksanaan pemungutan suara di TPS berjalan kondusif dan sesuai aturan. 

BACA JUGA:Intip Kecanggihannya Bugatti Chiron 2024, Tampil Lebih Megah, Memukau Fitur Teknologi Terdepan Terkini

BACA JUGA:2023 TKSK Dinsos Seluma, 6 Bulan Tak Gajian, Ini Kata Sekda Seluma

 

Kategori :