1.164 Pemilih Disabilitas di Seluma, Simak Janji KPU Seluma Ini!

Minggu 07-01-2024,20:27 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

 

 

PASAR TAIS, Radar Seluma.Disway.Id,  - Data yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Untuk di wilayah Kabupaten Seluma, terdapat sebanyak 1.164 pemilih disabilitas yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah Kabupaten Seluma.

 

BACA JUGA:Intip Kemewahan dan Kecanggihan Rolls-Royce Phantom, Produksi Otomotif Inggris Populer di Seluruh Dunia!

BACA JUGA:Mobil Rolls-Royce Phantom Kelas Dunia Tercanggih dan Terfavorit Fitur Mewah Termahal Belum ada di Indonesia

 

Dari jumlah 2.164 pemilih disabilitas tersebut. KPU Kabupaten Seluma memastikan, semuanya pemilih disabilitas tersebut akan dapat memperoleh haknya dalam pelaksanaan Pemilihan umum Pemilu tahun 2024 ini.

 

"Dari jumlah 1.164 pemilih disabilitas ini, kami jamin semuanya dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu mendatang. Sama haknya dengan pemilih lainnya yang telah memenuhi persyaratan memilih," sampai Ketua KPU Kabupaten Seluma, Henri Arianda melalui Anang Ermadona selaku Komisioner KPU Kabupaten Seluma.

 

Dimana, untuk pemilih Disabilitas tersebut nantinya akan dilakukan pendampingan. Pada saat melakukan pencoblosan oleh petugas KPPS. Bahkan untuk pendampingan kepada pemilih disabilitas nantinya juga akan dipastikan netral.

 

"Iya, mereka akan di dampingi langsung petugas KPPS. Dengan didampingi juga para saksi, pengawas dan petugas keamanan," ujarnya.

 

Kategori :