BKD Seluma

Ingin Optimalkan PAD di Seluma, Bupati Minta Pendampingan Kajari Seluma

Ingin Optimalkan PAD di Seluma, Bupati Minta Pendampingan Kajari Seluma

Bupati Seluma dan kajari--

 

SELUMA, Radarseluma.disway.id - Bupati sleuma ingin optimalkan PAD di SELUMA. Untuk itu, Bupati SELUMA, Teddy Rahman, SE MM melakukan kunjungan resmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) SELUMA dan bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) SELUMA, Janu Arsianto, SH MH pada Selasa, 28 April 2026). Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun sinergi antara Pemerintah Kabupaten SELUMA dan pihak kejaksaan.

 

BACA JUGA:Pemda Seluma Rencanakan Pembangunan Jalan Longsor Bunga Mas–Sembayat Tahun 2027

BACA JUGA: Sudah 90%, Persiapan MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Bengkulu di Seluma, Dikawal ketat Sekda

Kunjungan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga dimanfaatkan untuk membahas berbagai agenda penting yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah. Salah satu fokus utama yang dibicarakan adalah upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendampingan hukum dari kejaksaan.

 

Seperti yang disampaikan oleh Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE MM menyampaikan bahwa, pertemuan ini diawali dengan silaturahmi, mengingat Kajari Seluma yang baru masih dalam tahap awal bertugas di daerah tersebut. Dirinya menilai pentingnya membangun komunikasi sejak dini guna menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan produktif.

 

"Pertama tentu kita bersilaturahmi dengan Kajari yang baru. Ini menjadi awal untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang baik ke depan," kata Teddy saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Teddy juga mengungkapkan bahwa, Pemerintah Kabupaten Seluma membutuhkan dukungan dari pihak kejaksaan, khususnya dalam bentuk pendampingan hukum. Hal ini dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil. Terutama terkait peningkatan PAD, tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

"Selain itu, kita juga meminta pendampingan terkait PAD, sehingga langkah-langkah yang diambil dalam meningkatkan pendapatan daerah tetap berada dalam koridor hukum," ujarnya.

Sumber: