Jaksa Periksa Beberapa Media Online, Dalami Dugaan Belanja Fiktif

Senin 11-12-2023,12:58 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

Selain pihak ketiga pada pemeliharaan Jenset. Pihak Kejaksaan Negeri Seluma juga telah mengagendakan akan melakukan panggilan terhadap beberapa awak media Online yang juga akan dilakukan pemeriksaan di dalam penanganan perkara tersebut.

 

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Raih Anugerah BPPMI

BACA JUGA:Mengungkap Kharakter Dengan Kekuatan yang Mengerikan di Dunia One Piece

 

Adapun beberapa media online yang akan menjalani pemeriksaan yakni. Media online Sidik Kasus, Berita Raflesia, Cahaya Nusantara, Mitra Publik, Mata Rakyat, Jendela Rakyat, Koran Bengkulu, Suara Hukum. Serta media online Koran Perangi Korupsi.(ctr)

Kategori :