PEMATANG AUR - Hasil kesepakatan bersama melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma. Terjadi defisit sebesar Rp2 miliar pada penyertaan modal terhadap PT Bank Bengkulu tahun 2024 nanti. Seperti yang dikabarkan sebelumnya pemerintah Daerah Kabupaten Seluma akan melakukan penyertaan modal terhadap PT Bank Bengkulu. Bahkan sebentar lagi Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal terhadap PT Bank Bengkulu segera diundangkan.
BACA JUGA:Pekan Depan Dirut PDAM Seluma Diumumkan
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sumiati melalui Kabid Anggaran Ismianto mengungkapkan untuk defisit murni adalah Rp37 miliar. Kemudian ditambah dengan defisit penyertaan modal Rp2 miliar. Asumsinya Rp39 miliar defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. "Berdasarkan hasil rapat Banggar di dewan terdapat defisit murni Rp37 miliar, setelah ada penyertaan modal Rp2 miliar maka defisit menjadi Rp39 miliar," kata Ismianto, kemarin (30/11).
Sepintas jika dilihat per tahun deviden atau bagi hasil yang didapatkan oleh pemerintah daerah memang kecil. Paling besar itu Rp2 miliar saja. Namun jika melihat dari pertama kali Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma melakukan penyertaan modal tahun 2004 sampai dengan tahun 2022 jumlah deviden yang sudah diterima itu sebesar Rp26 miliar. Ya untung besar. Hampir dua kali lipat dari nominal penyertaan modal yang hanya Rp15 miliar dari tahun 2004 sampai dengan tahun 2022.
Penyertaan modal pemerintah Kabupaten Seluma kepada PT Bank Bengkulu adalah hal yang lazim dilakukan karena merupakan kontribusi atau peran serta Pemerintah Daerah dalam memajukan badan usaha milik daerah, yang pada akhirnya nanti keuntungan dalam bentuk investasi ini dikembalikan lagi kepada daerah.
BACA JUGA:Hari Ini, Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan SYL
Manfaat yang diperoleh Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Seluma ketika melakukan penyertaan modal kepada PT Bank Bengkulu, diantaranya adalah dividen yang nantinya akan masuk sebagai pendapatan daerah.
Selain share dividen, corporate social responsibility (CSR) atau bentuk tanggungjawab sosial perusahaan yang diberikan PT Bank Bengkulu kepada Kabupaten Seluma cukup besar. Tidak hanya itu, CSR yang diberikan Bank Bengkulu itu juga banyak membantu terhadap pembangunan pelayanan publik di Kabupaten Seluma.(adt)