Pengelolaan Dana Haji Disebut ‘Mirip Ponzi’, BPKH Dorong Sistem Individual Account
Pengelolaan haji mirip skema ponzi--
JAKARTA,Radarseluma.Disway.id – Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Indra Gunawan mengingatkan adanya potensi risiko dalam pola distribusi nilai manfaat pengelolaan dana Haji yang berjalan saat ini.
BACA JUGA:Banyak Keluhan, Anggota DPRD Seluma Riko Afranadi Soroti Pelayanan Puskesmas Talang Tinggi
BACA JUGA: Destinator Edisi Khusus dipamerkan di IIMS 2026, Ini Bedanya dengan Model Reguler
"Jika ditinjau dari perspektif keuangan jangka panjang, mekanisme pengelolaan dana haji bisa “mirip ponzi” apabila tidak segera dibenahi melalui sistem individual account," kata Indra dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Jumat, 13 Februari 2026.
Menurutnya, sejak BPKH berdiri, lembaga telah mendistribusikan nilai manfaat kepada jutaan calon jemaah haji yang masih berada dalam daftar tunggu melalui skema virtual account. Total nilai manfaat yang telah digelontorkan mencapai Rp18,3 triliun untuk sekitar 5,7 juta calon jemaah.
Ia menjelaskan, setiap calon jemaah rata-rata telah menerima tambahan sekitar Rp3 juta dalam “dompet” virtual account masing-masing. Dengan setoran awal sekitar Rp25 juta, maka akumulasi dana di rekening virtual kini berada di kisaran Rp28 juta per orang.
“Masing-masing sudah dapat di dompet mereka virtual account itu tiga juta rupiah. Jadi 25 juta, tambah tiga, sekarang totalnya sudah 28 (juta),” terang Indra.
Indra juga menyoroti ketimpangan alokasi manfaat antara jemaah yang masih mengantre dan jemaah yang berangkat pada tahun berjalan. Ia merujuk hasil Ijtima Ulama 2023 yang merekomendasikan porsi nilai manfaat lebih besar diberikan kepada jemaah yang berangkat.
Sumber: