b. Kalau perkara sudah terdaftar, sementara Majelis Hakim telah mengetahui bahwa Tergugatnya (suaminya) itu adalah anggota TNI/POLRI, maka harus memerintahkan kepada penggugat untuk melaporkan hal tersebut, sesuai maksud huruf (a) di atas.
Alasan Iptu Gugat Cerai
KDL
Iptu AH resmi gugat cerai istrinya, dokter KDL, secara kedinasan-Foto/Tangkapan Layar/Instagram-
Ada alasan Iptu AH menceraikan istrinya, KDL, dokter junior yang diduga lakukan perselingkuhan dengan dokter seniornya, AW.
Iptu AH mengatakan, ia resmi menggugat cerai KDL ke lembaga. Dalam hal ini adalah Pengadilan Agama.
"Saya sudah ajukan gugatan perceraian ke lembaga," ujarnya.