Jakarta, Radar Seluma.Disway.Id, - Biasanya memanggil orang untuk diperiksa, kini giliran Ketua KPK Firli Bahuri dipanggil. Firli dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi untuk diperiksa terkait dengan dugaan pemerasan, terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
BACA JUGA: 28 Guru Seluma Bertanding dalam Festival Lagu Dangdut, Senin 23 Oktober 2023 Jalan Santai
Sayangnya, dalam pemanggilan pertama oleh Polda Metro Jaya ini, Firli Bahuri memilih absen dan tidak hadir.
Namun menurut Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Firli mengirimkan surat meminta dijadwalkan ulang.
"Ada surat dari KPK. Surat itu ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya yang berisikan permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saksi Saudara FB, Ketua KPK RI, dengan pertimbangan bahwa di hari ini hari yang sama untuk dijadwalkan pemeriksaan atau pengambilan keterangan terhadap Saudara FB selaku Ketua KPK RI bersamaan dengan kegiatan kedinasan yang telah terjadwal sebelumnya,''jelas Ade.