Rektor Udayana dan 3 Staf, Ditahan Kejati Bali, Langsung masuk Sel

Rabu 11-10-2023,08:40 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

"Semua civitas akademika Unud tetap tenang dan tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar sebagaimana biasanya," kata Senja.

 

BACA JUGA: SolarWinds Ingatkan Keamanan Siber, Desain Aman di Industri Perangkat Lunak

BACA JUGA: Kamar Mayat Rumah Sakit Indonesia di Gaza Penuh, Tak Muat Lagi, Rumah Sakit Kena Bom

 

 

Namun Senja tak banyak berkomentar terkait perkara dugaan korupsi dana SPI Unud yang menjerat Rektor Antara. Dikatakan Senja,  proses hukum yang dihadapi para tersangka bukan ranah mereka.

 

"Kami, Unud menghormati segenap proses hukum yang berjalan dan menghargai kewenangan dari pihak Kejaksaan Tinggi Bali dalam hal penanganan kasus ini," terang Senja.

 

 

Kategori :