Agustus 2023, Ada Pemilih Tambahan di Seluma 30 Orang, Keluar 22 Orang

Kamis 28-09-2023,08:00 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

TAIS, Radar Seluma.Com,  - Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) untuk pemilih di Kabupaten Seluma bertambah sebanyak 30 DPTB per 4 September. 

Sedangkan untuk yang keluar daftar pemilih sebanyak 22 daftar pemilih. Hal tersebut sudah dilaporkan ke KPU RI melalui KPU propinsi bengkulu disampaikan KPU Seluma, bagian Rencana Data dan Informasi (Rendatim) Anang Erma Dona,  bahwa data tersebut untuk bulan Agustus.

 

BACA JUGA:19 Oktober, Pendaftaran Capres dan Cawapres Dimulai. Sampai 13 November 2023

BACA JUGA:Ini Pintu-pintu Setan Masuk Ke Qalbu Manusia. Waspadalah Bentengi Dengan Ketaqwaan

 

" Data yang sudah dilaporkan 30 DPTB yang masuk, untuk yang keluar dari daftar pemilih di Seluma 22 orang, data tersebut merupakan data bulan Agustus yang tercatat tanggal 4 September. Data yang ada belum final kemungkinan ada perubahan lebih lanjut, karena untuk DPTB batas akhir tanggal 15 Januari 2024 atau 30 hari sebelum pemilihan" kata Anang disapa Dona, Rabu (27/9).

 

Ditambahkannya untuk DPTB tersebut apabila sudah upgrade KTP atau semua administrasi alamat telah diubah pindah ke Seluma sebelum tanggal 15 Januari 2024, DPTB tersebut sudah menggunakan hak pilihnya dengan mencoblos 5 surat suara, yakni DPRD Kabupaten, DPR Provinsi, DPR RI, DPD RI dan Pemilihan Presiden.

 

 Sedangkan kalaudaftar pemilih tersebut belum upgrade KTP hanya bisa memilih presiden melainkan hanya surat suara yang bisa digunakan hak pilihnya.

 

BACA JUGA: Soal Insentif Dokter Spesialis, Direktur RSUD Tais Ajukan di Perubahan, Sudah Disetujui 1,5 M

BACA JUGA: Dokter Spesialis di RSUD Tais Mogok Kerja, Insentif Belum Dibayar Sejak Juni 2023..

Kategori :