SELUMA - Lanjutan isi surat H Murman Effendi kepada Pemda Seluma mengenai 10 daftar aset yang ia klaim merupakan miliknya.
BACA JUGA:Ini 9 Alasan Murman Effendi Gugat 10 Tanah Perkantoran di Seluma! SIMAK, Jangan Salah Kaprah
BACA JUGA: Mediasi Gagal, Tiba-Tiba Saja Murman Effendi Cabut Gugatan! Persiapkan Gugatan Lebih Baik Lagi?
" Demikian sayasampaikan surat untuk dapat diselesaikan dengan batas waktu yang saya berikan tersebut, mengingat sudah 20 tahun digunakan tanpa syarat. Atas perhatian dan kerja sama saya ucapkan terima kasih" jelas Murman pada isi surat tersebut.
Ditambahkan dalam akhir surat tersebut ada beberapa tembusan yang perlu kita ketahui, yakni Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Kepala Dinas PPKAD, Kepala Dinas Perkim, Inspektorat, Kapolres Seluma, Ketua PN Talang Saling, Camat Seluma Utara, Seluma Timur, Seluma Selatan, BPN, Bawaslu, SMKN 1, SMPN Puguk, Puskesmas Seluma Utara.
Beberapa saat lalu, Ujang Puguk mengatakan bahwa ia tak dihargai oleh Bupati Seluma dan hanya dipandang sebelah mata.
" Saya pernah berbuat dan membangun Seluma, kenapa seakan program Seluma ALAP dan 1000 Jalan Muluslah yang berperan membangun Seluma, tidak bermaksud menyinggung, gugatan saya bukan tanpa alasan" jelas Murman.