BPS Buka Jabatan Lowong, Gajinya Bisa Sampai 10 Juta, Ada Syarat Khusus Ya.

Selasa 26-09-2023,07:30 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

D-III Manajemen Sumber Daya Manusia D-III Sistem Informasi 

 

 

D-III Teknik Komputer 

 

Sementara untuk deskripsi tugas pada masing-masing jabatan :

 

 

1. Ahli Pertama - Analis Hukum Melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundang-undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang-undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundangundangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum. 2. Ahli Pertama - Arsiparis Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama. 

 

3. Terampil - Arsiparis 

 

 

Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil. 

 

4. Terampil - Pranata Komputer Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil. 

Kategori :