6. Kantor Badan Pusat Statistik (BPS)
7. Kantor Eks DPMPTSP saat ini Bawaslu Kabupaten Seluma
(Poin 6 dan 7 seluas dua hektare)
8. Kantor Eks BP4K Kabupaten Seluma
9. Pembangunan Perumahan Pegawai di Ampar Gading
10. Pembangunan SMKN 1 Seluma ( Luas 2 Ha)
Pemda Seluma diminta oleh Ujang Puguk tanah tersebut dikembalikan kalau tidak mau ganti rugi.
Kalau tidak ganti rugi, Ujang Puguk meminta Pemda Seluma agar mengosongkan lahan yang diklaim miliknya dan diberi waktu selama 3 bulan sejak surat ditujukan.
Siapa sangka sudah berpuluh tahun Seluma berdiri, kalau benar apa yang ditujukan Ujang Puguk tersebut pastinya akan menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Kenapa bisa terjadi?