SELUMA -H.Murman Effendi, SH, MH atau sering disapa Ujang Puguk yang merupakan mantan Bupati Seluma tersebut kembali layangkan surat kepada Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE. perihal penyelesaian atau pengembalian tanah yang dipergunakan pembangunan sarana dan prasarana pemerintah daerah Kabupaten Seluma. Saat dikonfirmasi, Ujang Puguk membenarkan surat sudah dilayangkan ke Pemda Seluma." Iya sudah,kita tunggu balasannya" singkat Ujang Puguk. Dalam isi surat tersebut, " Dengan hormat bersama surat ini saya (Ujang Puguk) beritahukan kepada saudara Bupati Seluma, Bahwa tanah saya sudah (Ujang Puguk) yang dipergunakan pemda Kabupaten Seluma sejak tahun 2004 sampai dengan tahun 2023". Berikut Daftarnya : 1. Kantor Camat Seluma Utara 2. Puskesmas Seluma Utara 3. SMPN Kelurahan Puguk Kecamatan Seluma Utara 4. Kantor Camat Seluma Timur 5. Kantor Camat Seluma Selatan 6. Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) 7. Kantor Eks DPMPTSP saat ini Bawaslu Kabupaten Seluma (Poin 6 dan 7 seluas dua hektare) 8. Kantor Eks BP4K Kabupaten Seluma 9. Pembangunan Perumahan Pegawai di Ampar Gading 10. Pembangunan SMKN 1 Seluma ( Luas 2 Ha) BACA JUGA:Usai Bebas, Ujang Puguk Siap Bantu Tuntaskan Masalah Aset Disampaikan Ujang Puguk, Bahwa sampai saat ini tanah tersebut masih status pinjaman atau menumpang tanah miliknya. Untuk itu diminta kepada saudara Bupati Seluma untuk mengembalikan Dalam arti untuk dikosongkan karena akan dipergunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan lain. " Kalau Bupati Seluma dalam halnya Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma masih akan memanfaatkan tanah tersebut minta untuk diselesaikan dengan membayar gantiu rugi atau dikosongkan dalam waktu 3 bulan sejak surat yang dilayangkan. Apabila batas awaktu tersebut tidak diselesaikan berarti status tanah tersebut telah dikembalikan pada pemiliknya dan pihak kami telah diperbolehkan untuk dipergunakan sesuai pemilik hak atas tanahmaka akan saya lakukan pemagaran. untuk tidak boleh dihuni atau dilewati oleh orang atau dijual" jelas surat Ujung Puguk yang dilayangkan kepada Pemda Seluma. Diketahui surat tersebut ditandatangani langsung oleh H. Murman Effendi, SH, MH diatas materai 10 ribu bert4mpat di Tais, 20 September 2023. (ndo)
Ujang Puguk Minta Pemda Kembalikan Tanahnya, Berikut 10 Aset Statusnya Masih????
Jumat 22-09-2023,16:44 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando
Kategori :
Terkait
Selasa 13-01-2026,18:00 WIB
Mantan Bupati Seluma Mulai Diadili, Didakwa Pasal Berlapis Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Perkantoran
Selasa 16-12-2025,17:15 WIB
Tujuh Terdakwa Pengadaan Lahan Fiktif Beratkan Murman Effendi, Perbuatan Mereka Memperkaya Mantan Bupati Sel
Kamis 04-12-2025,20:39 WIB
Berkas Lengkap, Penyidik Pidsus Kejari Seluma Limpahkan Murman Effendi ke JPU
Minggu 23-11-2025,16:20 WIB
Berkas Murman Effendi, Kasus Pengadaan Lahan Perkantoran Seluma akan Dilimpahkan JPU ke Pengadilan Tipidkor
Rabu 19-11-2025,17:00 WIB
Kasus Pembebasan Lahan Perkantoran Seluma, Murman Effendi Jadi Saksi Tujuh Terdakwa
Terpopuler
Minggu 01-02-2026,22:26 WIB
Almaz Fried Chicken Diduga Terlibat Tindak Pidana Crowdfunding Ilegal, Ini Fakta yang Perlu Dicermati
Minggu 01-02-2026,17:00 WIB
Pemda Seluma Gelar Latsar CPNS di Bukittinggi
Minggu 01-02-2026,13:11 WIB
Ternyata Bukan ML Game Paling Laku di Indonesia, Ini Gamenya, Langsung Download
Minggu 01-02-2026,16:22 WIB
Toyota Avanza Terbaru Hadir dengan Desain Canggih dan Mewah, Ukuran Lebih Panjang dari Sebelumnya
Minggu 01-02-2026,14:01 WIB
Liverpool Ngamuk di Anfield Lawan Newcastle, Menang 4-1
Terkini
Senin 02-02-2026,11:25 WIB
Selama 4 Hari, Warga Tiga Desa di Seluma Barat Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak Sepanjang 4 KM
Senin 02-02-2026,11:03 WIB
Pilih Memaafkan, Laporan Hukum Dicabut, Walikota Ajak Petugas Sampah Bangun Kota
Senin 02-02-2026,10:01 WIB
Ajukan Pinjaman KUR Segera, KUR 2026 untuk Bengkulu Capai Rp3,83 Triliun, Sasar UMKM Mikro dan Debitur Baru
Senin 02-02-2026,09:08 WIB
Bayar PBB Kini Sudah Bisa di MPP Seluma
Senin 02-02-2026,08:00 WIB