SELUMA -H.Murman Effendi, SH, MH atau sering disapa Ujang Puguk yang merupakan mantan Bupati Seluma tersebut kembali layangkan surat kepada Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE. perihal penyelesaian atau pengembalian tanah yang dipergunakan pembangunan sarana dan prasarana pemerintah daerah Kabupaten Seluma. Saat dikonfirmasi, Ujang Puguk membenarkan surat sudah dilayangkan ke Pemda Seluma." Iya sudah,kita tunggu balasannya" singkat Ujang Puguk. Dalam isi surat tersebut, " Dengan hormat bersama surat ini saya (Ujang Puguk) beritahukan kepada saudara Bupati Seluma, Bahwa tanah saya sudah (Ujang Puguk) yang dipergunakan pemda Kabupaten Seluma sejak tahun 2004 sampai dengan tahun 2023". Berikut Daftarnya : 1. Kantor Camat Seluma Utara 2. Puskesmas Seluma Utara 3. SMPN Kelurahan Puguk Kecamatan Seluma Utara 4. Kantor Camat Seluma Timur 5. Kantor Camat Seluma Selatan 6. Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) 7. Kantor Eks DPMPTSP saat ini Bawaslu Kabupaten Seluma (Poin 6 dan 7 seluas dua hektare) 8. Kantor Eks BP4K Kabupaten Seluma 9. Pembangunan Perumahan Pegawai di Ampar Gading 10. Pembangunan SMKN 1 Seluma ( Luas 2 Ha) BACA JUGA:Usai Bebas, Ujang Puguk Siap Bantu Tuntaskan Masalah Aset Disampaikan Ujang Puguk, Bahwa sampai saat ini tanah tersebut masih status pinjaman atau menumpang tanah miliknya. Untuk itu diminta kepada saudara Bupati Seluma untuk mengembalikan Dalam arti untuk dikosongkan karena akan dipergunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan lain. " Kalau Bupati Seluma dalam halnya Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma masih akan memanfaatkan tanah tersebut minta untuk diselesaikan dengan membayar gantiu rugi atau dikosongkan dalam waktu 3 bulan sejak surat yang dilayangkan. Apabila batas awaktu tersebut tidak diselesaikan berarti status tanah tersebut telah dikembalikan pada pemiliknya dan pihak kami telah diperbolehkan untuk dipergunakan sesuai pemilik hak atas tanahmaka akan saya lakukan pemagaran. untuk tidak boleh dihuni atau dilewati oleh orang atau dijual" jelas surat Ujung Puguk yang dilayangkan kepada Pemda Seluma. Diketahui surat tersebut ditandatangani langsung oleh H. Murman Effendi, SH, MH diatas materai 10 ribu bert4mpat di Tais, 20 September 2023. (ndo)
Ujang Puguk Minta Pemda Kembalikan Tanahnya, Berikut 10 Aset Statusnya Masih????
Jumat 22-09-2023,16:44 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando
Kategori :
Terkait
Rabu 11-12-2024,19:49 WIB
JPU Hadirkan 10 Saksi, Sidang Mantan Bupati Seluma dan Mantan Ketua DPRD
Selasa 03-12-2024,17:10 WIB
Eksepsi Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Ditolak, Sidang Lanjut Pemeriksaan Saksi
Kamis 14-11-2024,10:02 WIB
Hari Ini, Murman Effendi, Rosnani Abidin, Mulkan Tajudin Disidang! Kasus Tukar Guling Aset Pemda Seluma
Selasa 12-11-2024,17:30 WIB
Pemilik Lahan Sekitar Pasar Sembayat Diperiksaa, Diduga Beli Dari Mantan Bupati Murman Effendi
Senin 11-11-2024,19:11 WIB
PH Murman Tunggu Panggilan Pengadilan, Sidang Gugat Terhadap Pemkab Seluma
Terpopuler
Kamis 02-01-2025,18:00 WIB
Game Android Terbaru Januari 2025: Apa Saja yang Menarik?
Kamis 02-01-2025,20:57 WIB
APDESI Kembali Datangi Kantor Bupati Seluma, Minta Siltap Dibayar
Jumat 03-01-2025,06:30 WIB
Masih Butuh 4 Fraksi, Pembentukan Panja Atau Pansus Honorer Siluman di Seluma
Kamis 02-01-2025,21:13 WIB
Kebakaran Hebat di Desa Sari Mulyo, Satu Orang Korban MD
Kamis 02-01-2025,21:19 WIB
Kebakaran di Seluma, Satu Warga Tewas Terbakar di Dalam Rumah
Terkini
Jumat 03-01-2025,14:52 WIB
Belum Ada Tanda Diperbaiki, Jalan Alternatif Napal -Tais Tetap Rusak Parah
Jumat 03-01-2025,14:30 WIB
Seru Bareng Teman! Rekomendasi Game Rilisan Januari 2025
Jumat 03-01-2025,14:00 WIB
Game Seru, Cuan Mengalir! Inilah Game Penghasil Uang Tahun 2025
Jumat 03-01-2025,13:46 WIB
Baznas Bangun 42 Unit RTLH, Sepanjang 2024
Jumat 03-01-2025,11:30 WIB