Menurut Edwin berbagai upaya internal maupun eksternal telah dilakukan untuk perbaikan pelayanan kepada calon investor atau pengusaha khususnya dan masyarakat pada umumnya.
"Seperti diketahui di masyarakat berkembang bahwa izin identik dengan uang. Orang harus memberikan imbalan untuk mengurus surat-surat atau berbagai macam dokumen. Persepsi inilah yang hendak dikikis oleh DPMTSP, sehingga menjadi tugas lembaga untuk mengembangkan persepsi yang sama antara petugas dan masyarakat bahwa mengurus izin usaha atau penanaman modal tidak harus membayar,"demikian Edwin.(yes)