Ada Tunjangan Lauk Pauk ASN! Sudah Resmi Diumumkan Sri Mulyani, Berikut Rinciannya.

Minggu 03-09-2023,10:08 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

Pegawai TNI dan Polri akan mendapatkan tunjangan tambahan sebesar Rp60.000 per hari.

 

Tunjangan Lauk Pauk/ Uang Makan untuk PNS:

Namun, untuk PNS, ceritanya sedikit berbeda. Mereka akan menerima tunjangan tambahan lauk pauk dalam 4 golongan yang berbeda:

 

 

Golongan I dan II: Rp35.000 per hari.

 

Golongan III: Rp37.000 per hari.

 

Golongan IV: Rp41.000 per hari.

 

Jadi, terlihat bahwa TNI dan Polri akan menikmati tunjangan tambahan lauk pauk yang lebih besar dibandingkan dengan PNS.

 

BACA JUGA: Kisah 2 Malaikat yang Dihukum Siksa Dunia Siapa Mereka..?? Yuk Ikuti..

Diharapkan dengan adanya tunjangan ini, bisa menaikkan semangat ASN dalam melayani rakyat.

Kategori :