Pegawai TNI dan Polri akan mendapatkan tunjangan tambahan sebesar Rp60.000 per hari.
Tunjangan Lauk Pauk/ Uang Makan untuk PNS:
Namun, untuk PNS, ceritanya sedikit berbeda. Mereka akan menerima tunjangan tambahan lauk pauk dalam 4 golongan yang berbeda:
Golongan I dan II: Rp35.000 per hari.
Golongan III: Rp37.000 per hari.
Golongan IV: Rp41.000 per hari.
Jadi, terlihat bahwa TNI dan Polri akan menikmati tunjangan tambahan lauk pauk yang lebih besar dibandingkan dengan PNS.
BACA JUGA: Kisah 2 Malaikat yang Dihukum Siksa Dunia Siapa Mereka..?? Yuk Ikuti..
Diharapkan dengan adanya tunjangan ini, bisa menaikkan semangat ASN dalam melayani rakyat.