Radar Seluma.Disway.Id, - Kabar ini pastinya akan membuat seluruh pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, dan Polri di Indonesia, sumringah.
BACA JUGA:Kisah Istri Abu Lahab, Suka Memfitnah Kisahnya Allah Abadikan Dalam Al-Quran
Pasalnya, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, mengeluarkan bahwa asn akan mendapat uang lauk pauk.
Soal tunjangan uang lauk pauk ini, sudah diumumkan. Anggaran tunjangan tambahan yang akan berlaku pada tahun 202.
Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, besaran tunjangan tambahan yang akan dinikmati oleh PNS, TNI, dan Polri telah secara resmi disahkan.
Tidak hanya itu, anggaran ini juga memperhitungkan tunjangan tambahan dalam bentuk yang sangat spesifik - lauk pauk!
Tunjangan Lauk Pauk untuk TNI dan Polri: