PASAR TAIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma telah menyerahkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 di Daerah Pilih (Dapil) 3 partai Gerindra kepada DPRD Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Pantas Demokrat Marah, AHY Sudah Diprangk Anies Bawesdan Jadi Capres
Penyerahan nama PAW itu, merupakan jawaban KPU Seluma ke DPRD Kabupaten Seluma terkait nama calon PAW berdasarkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 lalu.
Okti saat dibawa ke Polda--
Anggota DPRD yang digantikan antar waktu yakni Okti Fitriani karena sudah diberhentikan dari keanggotaan partai Gerindra karena terlibat dalam kasus korupsi BBM.
Ketua KPU Seluma, Henri Arianda, SP menjelaskan saat ini proses pengusulan calon pengganti antar waktu di KPU Seluma sudah selesai.
"Untuk PAW sudah kita tindaklanjuti sesuai dengan surat dari DPRD Seluma pada tanggal 28 Agustus yang kita terima. Jadi kelengkapan dokumen PAW dari Gerindra sudah kita serahkan ke DPRD Seluma. Sehingga dalam hal ini prosesnya di KPU sudah selesai," katanya, kemarin.
Menindaklanjuti surat dari DPRD Seluma beberapa waktu yang lalu, KPU Seluma sudah langsung melakukan pemeriksaan dan penelitian dokumen calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Seluma.