PT. SIL Tak Hadir, Hearing dengan FPB di DPRD Seluma Gagal

PT. SIL Tak Hadir, Hearing dengan FPB  di DPRD Seluma Gagal

Hearing di DPRD Seluma batal, PT. SIL absen--

 

Seluma, Radarseluma.disway.id -  Rapat dengar pendapat (hearing) antara Ikatan Forum Petani Bersatu (FPB) dengan PT Sendabi Indah Lestari (SIL) yang dijadwalkan berlangsung di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma. Pada Selasa, 24 Februari 2026 gagal terlaksana. Kegagalan tersebut disebabkan pihak PT SIL tidak hadir dalam agenda hearing yang telah ditetapkan.

 

BACA JUGA:Menaker Desak Perbaikan K3 PT ASL Tuntas Mei 2026

BACA JUGA:Mau Umroh, Ayo Nabung di BSI Tabungan Umrah, Umrah Jadi Terencana

Wakil Ketua I DPRD Seluma, Syamsul Aswajar, SSos yang memimpin jalannya agenda tersebut membenarkan, bahwa hearing memang sudah dijadwalkan. Namun, pihak perusahaan tidak dapat memenuhi undangan karena pimpinan PT SIL sedang tidak berada di Provinsi Bengkulu.

 

"Hari ini memang sudah dijadwalkan hearing. Namun pihak PT SIL tidak hadir karena manajer PT saat ini sedang tidak berada di Provinsi Bengkulu. Mereka meminta agar dijadwalkan ulang pada minggu depan," kata Syamsul.

 

Agenda utama hearing tersebut adalah tuntutan masyarakat yang tergabung dalam FPB agar lahan mereka dikeluarkan dari Hak Guna Usaha (HGU) PT SIL. Menurut Syamsul, DPRD Seluma akan kembali menjadwalkan pertemuan guna mempertemukan kedua belah pihak.

 

"Agenda hearingnya yakni tuntutan masyarakat untuk mengeluarkan lahan masyarakat FPB dari HGU PT," ujarnya.

 

Konflik agraria antara FPB dan PT SIL diketahui telah berlangsung selama kurang lebih 14 tahun tanpa penyelesaian konkret. FPB menilai persoalan ini terus berlarut-larut dan menciptakan ketidakpastian hukum bagi masyarakat.

Sumber: