BACA JUGA: Platform Perbankan Hasilkan 70% Kegagalan Transformasi Digital di APAC
Dimana dalam laporan yang telah dilayangkan tersebut. Yakni terkait dengan program DD pada tahun 2018, 2019 dan tahun 2022. Diduga adanya dugaan penyelewengan pada pengerjaan proyek fisik. Yang mana dalam proyek fisik tersebut saat ini sudah banyak yang mengalami kerusakan.
Bahkan pada program DD tahun 2022. Di dalam plang tercantung pembangunan Plat Deker dan juga Rapat Beton. Hanya saja dalam realisasi pengerjaan hanya dibangun Plat Deker. Sedangkan untuk Rabat Beton tidak dilakukan pembangunan.
Tak hanya itu saja, dalam pembangunan anggaran program DD. Dilakukan di link Kabupaten atau Aset Kabupaten. Seperti dalam pengerjaan plat Deker yang semulanya merupakan bangunan gorong-gorong. Lokasi tersebut merupakan lokasi Ling Kabupaten, hanya saja oleh pihak Pemerintah Desa diganti dengan bangunan Plat Deker.
Selain itu, dalam pengerjaan program anggaran DD. Seluruh item proyek dilakukan oleh pihak ke tiga. Bahkan pihak ke tiga diketahui merupakan adik dari Kepala Desa Karang Anyar sendiri yang juga merupakan Sekretaris camat (Sekcam) di Kecamatan SAM.(ctr)