“Bukan saya. Asal mula upload pun saya gak tahu. Jadi pulang namanya kita shock gitu ada share ke beberapa teman dekat dan orang tua, beberapa orang yang memang saya percaya, tahu-tahu besok pagi sudah viral,” jelasnya.
Wanita itu kemudian melaporkannya ke polisi.
“Jadi sebelum abang ini (Kamaruddin Simanjuntak) mendapat laporan pencemaran nama baik dan UU ITE, saya hampir saja juga terjerat dengan itu.” Jawabnya.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Jalin Kerja Sama NHI Bandung dan PA Manna
“Tapi puji Tuhan memang saya tidak pernah mencemarkan dan tidak pernah membuat viral, diperiksa sama Polisi sampai 9 jam, sampai malam tidak ditemukan apa-apa,” bebernya.(**)