"Mereka itu seharusnya sudah paham di Indonesia ini, di dalam perjanjian harus sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku di Indonesia," ucapnya.
Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya sudah menerima laporan.
"Ya Polda Metro Jaya sdh menerima laporannya. Baru diterima laporannya dari pelapor," katanya kepada awak media, Selasa 8 Agustus 2023.