Disidikbud Pastikan 2025 Tidak Ada Lagi Sekolah Jual LKS
Ilustrasi buku lks--
Langgar Aturan, Tanggung Akibatnya
PEMATANG AUR - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, Farzian S.Pd melalui Kabid SD, Antoni menjelaskan bahwa untuk kedepan setiap sekolah di Seluma harus menghentikan praktik penjualan lembar kerja siswa (LKS) di Sekolah. Karena menurutnya permasalahan terus terjadi setiap tahunnya sekolah menjual LKS dan memberatkan wali murid padahal hal tersebut telah diberikan himbauan dan larangan.
" Tahun ajaran baru 2025 ini nanti, tidak ada lagi namanya jual beli LKS di Sekolah. Karena LKS akan disiapkan langsung dari Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma" kata Anton, Selasa (7/12).
BACA JUGA:APBN 2024 Tercatat Defisit Sebesar 2,29% terhadap PDB
BACA JUGA:PGRI Seluma Dukung Tertibkan Dugaan Honorer Siluman Didunia Pendidikan Seluma
Dilanjutkannya lagi, apabila masih terdapat sekolah jual LKS, Sekolah tersebut harus siap bertanggung jawab menerima sanksi dan bisa saja menyangkut dengan permasalahan hukum. Aturan menurutnya sudah jelas, selain itu juga Disdikbud telah mengingatkan kepada kepala Sekolah untuk menghentikan praktik tersebut.
" Kalau siap menerima pertanggungjawaban dan sanksi silahkan saja, kami tidak memberikan arahan ataupun izin. Yang jelas kalau nantinya praktik tersebut dijalankan jelas mereka melanggar aturan " sampai Anton.
Disisi lain, saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma menyalurkan bantuan alat peraga untuk membantu kelengkapan ngajar-mengajar di Seluma. Dengan memberikan alat peraga mata pelajaran, IPA,IPS dan Matematika.
Sumber: