KAUR, Radar Seluma.Disway.Id – Ada yang kurang msuk akal dengan kasus dugaan korupsi dana BOK di Dinas Kesehatan Kaur. Pasalnya, dalam kasus ini kerugian negara (KN) hnaya sekitar 310 juta.
Namun untuk mengurus kasus ini ke Kejaksaan Agung, makelarnya sudah menerima 920 juta.
BACA JUGA: Laba FIF Naik 30,2 Persen, Capai Rp1,96 Triliun di Semester I-2023
Diduga takut masuk penjara, Kadinkes Kaur, Da bersama Sekretaris Dinkes, Gu dan Kapus Padang Guci, RJY serta Kapus Kapus Tanjung Iman, Pu mengumpulkan uang.
Total uang yang dikumpulkan itu mencapai Rp 920 juta.
Takut kasus itu naik sampai ke pengadilan, Da bersama 3 bawahannya yang jadi tersangka ini, menemui Bambang Surya, Rahmat Nurul dan Ardianysah (Sudah ditahan kasus perintangan penyidikan) dan Putri Rianti (masih diburu).
Dia meminta bantuan para makelar kasus ini mengurus di Kejaksaan Agung.