PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id, - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP mengungkapkan saat ini Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 533. Disampaikannya kurang lebih ada 170 hektar kawasan Cagar Alam (CA) di Seluma yang turun status ke Taman Wisata Alam (TWA).
BACA JUGA: Nelayan Tak Perlu Takut Melaut, Sudah Dijamin BPJS Ketenagakerjaan
"Kalau tidak salah pada tanggal 17 Mei lalu Menteri Kehutanan sudah menerbitkan SK 533. Tetapi saat ini kita belum tahu titik dan koordinatnya di wilayah mana. Kurang lebih itu ada 170 hektar yang sudah beralih status ke TWA," kata Jonaidi usai menghadiri kegiatan Larungan di Desa Penago 1, Kecamatan Ilir Talo, kemarin.
Kemudian Jonaidi menyampaikan SK dari Menteri LHK akan ditindaklanjuti dengan penetapan batas dan pemasangan patok.
"SK menteri ini akan ditindaklanjuti dengan pemasangan batas dan pengukuran. Nah saat ini kami belum bisa memastikan apakah 170 hektare ini termasuk juga yang di Penago 1 atau di mana saja. Tapi sudah ada kabar gembira 170 hektar lahan di Seluma ini sudah disetujui berubah dari CA ke TWA. Peruntukan lahan 170 hektar ini untuk pendidikan, pariwisata, dan infrastruktur untuk penguatan ekonomi masyarakat," sambung Jonaidi.
Kemudian disampaikannya lagi, pemerintah saat ini masih menunggu peta set file yang ditetapkan oleh Dirjen Planologi. Sehingga nantinya pemerintah akan kembali berkoordinasi dengam dirjen Planologi. "Untuk memastikanngya itu berdasarkan dengan peta set file dirjen Planologi. Nah kami akan pastikan lagi ke Dirjen Planologi," tuturnya.
BACA JUGA: Jonaidi SP Ungkap Pilkada Akibatkan Pengalihan Anggaran
Seperti yang diketahui surat usulan yang dilayangkan Pemkab Seluma ke Kementerian LHK secara keseluruhan seluas 60.909.836 Hektar. Adapun rincianya Hutan Lindung Bukit Sanggul yang terletak di wilayah Seluma Utara, Ulu Talo, Semidang Alas diusulkan menjadi Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 45.397,549 Hektar.(adt)