BENGKULU, Radar Seluma.Disway.Id – Tragis memang nasib 3 tersangka operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Tinggi Bengkulu ini. Ketiga pria ini sebelumnya, mengaku bisa mengurus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pelaksanaan dan pengelolaan dana Bantuan Operasional
BACA JUGA:Kabarnya, Ada Kades Nyebur Sungai Saat Digerebek Main Judi
Kesehatan (BOK) di 16 Puskesmas di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022. Mereka mengaku dekat dengan pejabat di Kejagung. Sehinga bisa menekan Kejari Kaur. Kasus ini memang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Kaur.
Bukannya bisa mengurus, malah ketiganya ditangkap kejaksaan tinggi bengkulu.
Dalam kasus ini, ketiga Tsk dijerat perkara obstruction of justice (OOJ) atau menghalang- halangi penyidikan.
Kepada wartawan, Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, M Judhy Ismono, SH, MH membenarkan ada tangkapan dalam OTT. Dia menerangkan, ketiga tersangka ditangkap bukan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ketiganya Tsk dalam OTT BOK Puskesmas Kaur ini. Serta kerap berada di Jakarta Selatan dan mengaku dekat Kejaksaan Agung.
“Bukan DPO, dan bukan lari ke Jakarta, tetapi mereka stay di sana,” terang Judhy.