Atas adanya surat tersebut, Marion menambahkan, "agar semua pihak dapat menjaga independensi dan integritas proses seleksi penyelenggara Pemilu." Tuturnya.
"Hal ini agar penyelenggara Pemilu kedepanya jauh dari intervensi Politik pihak tertentu dapat menjaga integritas kelembagaan Bawaslu yang tetap mandiri dan independen." Harap Marion, yang juga praktisi hukum di Jakarta.
Lanjutnya, Bawaslu Republik Indonesia agar benar - benar nantinya dapat meloloskan calon Komisioner Bawaslu khusunya di Provinsi Bengkulu yang jauh dari kepentingan elit tertentu, berintegrasi, dan JURDIL.
Terakhir, Marion juga mengajak semua pihak agar dapat mengawal proses selaku Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu agar dapat berjalan dengan baik, berintegritas, dan tidak bertentangan dengan azas - azas penyelenggara Pemilu dan Demokrasi. Tutupnya. (***)