BENGKULU - Sejak mencuatnya kepermukaan adanya surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya Provinsi Bengkulu yang bertanda tangan Ketua Suharto.SE.MBA dan sekretariat Randy Marta,S.Pdi yang ditujukan langsung ke Ketua Harian DPP Partai Gerindra Prof.Dr. Sufmi Dasco Ahmad,SH, MH.
Hal ini telah memancing kritik keras dari Pengamat Demokrasi dan Pemilu tingkat nasional, Marion.
Menurutnya, "hal ini telah menunjukan bahwa kepentingan Politik Praktis telah menyusupi Proses Seleksi Penyelenggara Pemilu di Provinsi Bengkulu." Katanya. Kamis (20/7/23)
Dimana dalam surat tersebut, dengan jelas telah adanya kepentingan parpol dengan mendorong pihak yang maksud agar ikut mengamakan salah satu calon Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu An Farida Nur Aini.S.IP.,M.AP, sebagai salah satu Komisioner Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Provinsi Bengkulu Tahun 2023 - 2028.
Lebih lanjut disebut dalam surat, bahwa dalam rangka pengawasan dan pengamanan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, maka perlu dilakukan kerja sama dengan baik sesama mitra penyelenggara pemilu di Provinsi Bengkulu.
Bahwa untuk kepentingan pengisian Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu 2023 - 2028, DPD GARINDRA Provinsi Bengkulu ikut mengambil peran penting dalam pelaksanaan suksesi dimaksud.
Selanjutnya, DPD GERINDRA Provinsi Bengkulu memohon bantuan dan kerja sama dari Bapak Ketua Harian DPP Partai Gerindra untuk mendorong calon yang dimaksud agar menjadi komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu.