Kawin dengan saudara kandung sudah menjadi hal yang biasa dalam suku Polahi. Sebagai contoh, sesepuh pada salah satu kelompok Polahi yaitu Kelompok 9 merupakan seorang kakek dengan tiga bersaudara, dua saudara lain adalah perempuan.
Kakek itu mengawini kedua saudara kandungnya ini sekaligus.
Istri yang satu tak mempunyai anak, sedangkan satu lagi mempunyai enam anak, dua laki-laki dan empat perempuan.
Kemudian anaknya mengawini anaknya lagi, sehingga anaknya juga menjadi menantunya.
Meski hidup mengasingkan diri dan bertradisi berbeda dengan masyarakat pada umumnya, masyarakat Polahi terbilang terbuka dengan masyarakat di luar lingkupnya