Ramainya pemberitaan terkait hubungan tak lazim atau Inses antara ibu dan anak di Bukit Tinggi hingga penemuan empat kerangka bayi yang diduga hasil hubungan sedarah ayah dan anak, cukup menarik perhatian.
Namun, ternyata ada yang lebih mencengangkan lagi, Suku Polahi memperbolehkan hubungan sedarah ini bahkan ada anak yang menikah dengan ibu.
Dilansir dari iNewsCilegin.id, Suku Polahi tinggal di hutan pedalaman gunung Boliyohuto, Desa Tamaila Utara, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo.
Polahi berasal dari kata 'lahi lahi' yang berarti pelarian. Suku ini mengasingkan diri sejak abad ke 17 hingga kini.
Ada keunikan tersendiri yang dimiliki oleh suku di Indonesia yang satu ini, yakni perkawinan sedarah atau inses. Warga suku Polahi terbiasa melakukan sistem perkawinan sedarah.
Perkawinan ini memungkinkan setiap anggota keluarga bebas untuk menikah dengan sesama anggota keluarga yang memiliki ikatan darah.
Pernikahan tersebut bisa antara ibu dan anak laki-laki, bapak dan anak perempuan, maupun saudara laki-laki dan saudara perempuannya.