Oknum Satpam PT. CGG Pungli Sopir Truk Rp 10.000, Harus Diproses

Minggu 18-06-2023,08:59 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

 

TALO. KECIL, Radar Seluma, Disway.Id - Oknum Satpam PT. Cahaya Cinta Ganda (CGG) Talo, Pino sebelumnya PTPN 7, yang melakukan pungutan sebesar 10.000 per truk harus diproses.

 

 

Apa lagi oknum satpam melakuka. punguran di PT. CGG yang berlokasi di Kecamatan TALO Kecil, tepatnya di Desa Pering Baru tanpa diketahui managemen. Tindakan oknum ini, selain merugikan sopir truk, juga mencoreng mama baik perusahaan.

 

 

Padahal, kondisi saat ini lagi susah. Harga sawitpun rendah. Namun masih ada potongan. Selain itu, para supir truk angkutan buah sawit mengeluh karena mereka kerap mengalami kehilangan pada saat trukl mereka parkir di sekitar area PT. CGG. 

BACA JUGA:Keripik Alpukat, Kok Bisa?? Ini Resepnya

Diminta Anggota DPRD Seluma, Iwan Harjo, perusahaan harus bertindak.Oknum Satpam meminta 10 ribu rupiah per truk, sementara truk mereka parkir juga di sana tak aman. Buah sawit di dalam truk kerap hilang, aki mobil, ban serap, juga As mobil.

 

 

Iwan Harjo yang merupakan anggota DPRD Seluma dikonfirmasi kemarin (18/6) mengaku para supir truk termasuk supir truknya sering mengalami kehilangan barang -barang mobil mereka sampai saat ini masih belum mengetahui siapa pelakunya.

 

Kategori :