Kontraktor Demo, Bupati Seluma Malah Dinas Luar, Utang Dicicil Rp 7,2 Miliar

Kontraktor Demo, Bupati Seluma Malah Dinas Luar, Utang Dicicil Rp 7,2 Miliar

demo di seluma--

 

Seluma., Radarseluma.disway.id - Aksi para kontraktor dan pihak ketiga yang menagih utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma akhirnya membuahkan kesepakatan. Pemkab Seluma menyatakan akan mengalokasikan anggaran Rp 7,2 miliar melalui APBD Perubahan (APBD-P) 2026 untuk membayar sebagian kewajiban kepada kontraktor dan konsultan.

BACA JUGA:Toyota Fortuner GR Sport 2026, SUV Andalan Toyota dengan Desain Canggih dan Mesin Diesel Irit Bahan Bakar

BACA JUGA:Makin Viral Jelang 9.9! Kolaborasi Shopee x Naykilla & Tenxi Ramaikan Ribuan Video di Medsos

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara pemerintah daerah, DPRD, aparat keamanan dan perwakilan massa aksi di tengah aksi penyampaian pendapat di depan Kantor Bupati Seluma pada Rabu (2/9/2026).

Namun, di tengah aksi tersebut, Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE MM tidak berada di kantor karena sedang menjalankan dinas luar. Pertemuan dengan massa akhirnya dipimpin Wakil Bupati Seluma, Drs H Gustianto.

Aksi ini merupakan puncak dari rangkaian upaya para pihak ketiga untuk memperoleh kepastian pembayaran utang pekerjaan Tahun Anggaran 2024. Sebelumnya, para kontraktor dan pihak ketiga telah menggelar hearing bersama DPRD Seluma pada 26 Agustus 2026. Pembahasan kemudian dilanjutkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 1 September 2026.

Karena belum memperoleh kepastian yang diharapkan, massa akhirnya turun ke jalan pada 2 September 2026 dengan membawa tuntutan agar pemerintah daerah memberikan kejelasan mengenai pembayaran pekerjaan yang telah dilaksanakan.

Massa yang hadir berasal dari berbagai pihak yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut, mulai dari kontraktor, konsultan, pekerja, sopir, operator hingga pihak ketiga lainnya. Mereka meminta agar kewajiban pemerintah daerah tidak hanya disampaikan secara lisan, tetapi memiliki kepastian melalui penganggaran dan komitmen tertulis.

Kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara. Dokumen tersebut ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Seluma, April Yones, SE MAP, Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIK MIK, Danposal Seluma Kapten Laut TB Gunawan, Koordinator Aksi Tenno Heika, serta perwakilan kontraktor Heru Saputra.

Wakil Bupati Seluma, Drs H Gustianto mengatakan, terdapat dua persoalan utama yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Selain utang kepada kontraktor yang melaksanakan pekerjaan pada 2024, terdapat pula tuntutan pembayaran perjalanan dinas anggota DPRD periode 2019-2024.

 

BACA JUGA:Toyota Fortuner Sport 2026 Hadir Sebagai SUV Handal, Mesin Bertenaga dan IIrit BBM Populer di Pasar Otomotif

"Ada anggota DPRD periode 2019-2024 dengan kontraktor yang melaksanakan pekerjaan di tahun 2024. Mereka berbarengan menyampaikan Aspirasinya, mau menuntut untuk dibayar pekerjaannya dan menuntut juga untuk dibayar perjalanan dinas yang belum dibayar," ujar Gustianto saat dikonfirmasi Radar Seluma.

Untuk utang kontraktor, pemerintah daerah telah menyepakati pembayaran secara bertahap. Pada 2026, Pemkab Seluma akan mengalokasikan sekitar 20 persen atau Rp 7,2 miliar melalui APBD-P. Sementara sisa kewajiban akan diselesaikan pada tahun 2027.

"Kedua masalah kontraktor telah disepakati, di tahun 2026 akan dibayar sebesar 20 persen atau Rp 7,2 miliar. Bahkan akan diselesaikan pada tahun 2027," tegas Gustianto.

Sedangkan terkait pembayaran perjalanan dinas anggota DPRD, pemerintah daerah masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut. Gustianto mengatakan, dalam waktu sekitar satu bulan akan ada kepastian apakah kewajiban tersebut dapat dibayarkan atau tidak.

"Kita masih menunggu pemerintah daerah dalam hal ini yang berwenang termasuk DPR. Tadi telah disepakati bulan depan sudah ada keputusan dari pemerintah daerah dan DPR untuk menyampaikan yes or no, dibayar atau tidaknya," tegasnya.


Demo--

Sementara itu, Koordinator Aksi, Tenno Heika mengatakan, pihaknya sudah cukup lama memperjuangkan penyelesaian persoalan utang pemerintah daerah. Menurutnya, aksi yang dilakukan bukan semata-mata untuk memaksakan pembayaran, melainkan meminta adanya kepastian dari pemerintah.

"Pada hari ini kami ingin satu hati menyelesaikan segala persoalan di Kabupaten Seluma ini. Kami juga sudah capek. Akan tetapi kalau DPRD kemarin-kemarin hadir seperti hari ini, demi kesepakatan bersama," kata Tenno.

Tenno juga menyatakan, menerima kesepakatan pembayaran Rp 7,2 miliar melalui APBD-P 2026 dan pelunasan sisa kewajiban pada 2027.

"Untuk kontraktor telah selesai, akan dibayar Rp 7,2 miliar di APBD-P dan selesai tahun 2027 lunas," ujarnya.

Dirinya juga mengapresiasi pihak-pihak yang ikut mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut.

"Aliansi kontraktor dan DPRD mengucapkan terima kasih kepada Kapolres, Kajari dan pemerintah daerah. Ini yang kita perlukan. Penyelesaian masalah timbul dari hati," ujarnya.

Meski telah ada kesepakatan, Tenno menegaskan pihaknya masih akan menunggu tindak lanjut pemerintah daerah, terutama terkait kewajiban lain yang belum mendapatkan keputusan.

Dirinya menyebut, sejumlah dokumen yang menjadi dasar pembayaran telah tersedia. Bahkan, menurutnya, terdapat dokumen kewajiban yang telah diperiksa Inspektorat dengan nilai sekitar Rp 670 juta.

"Kami menunggu waktu satu bulan, dibayar atau tidaknya. Dibayar berdasarkan dokumen yang telah dilaksanakan itu sudah ada. Yang di Inspektorat sudah ada sekitar Rp 670 juta ini yang harus dibayar," ungkap Tenno.

Tenno juga meminta pemerintah daerah memberikan dasar hukum yang jelas apabila terdapat kewajiban yang dinyatakan tidak dapat dibayarkan.

"Kalaupun mereka mengatakan tidak bisa dibayar, dasar hukumnya apa. Pastikan kalau tidak dibayar tidak ada dasar hukum. Kalau ini keputusan bupati atau sekda tidak bisa dibayar, maka ada sanksi. Akan kita tuntut secara hukum," tegasnya.

Kini, perhatian para kontraktor dan pihak ketiga tertuju pada proses pembahasan APBD-P 2026. Kesepakatan pembayaran Rp 7,2 miliar menjadi langkah awal, sementara realisasi pembayaran dan pelunasan sisa kewajiban pada 2027 akan menjadi pembuktian atas komitmen yang telah disepakati.(ctr)

Sumber: