Terbukti Kosumsi Narkoba, Kajari Ini Dicopot. Tidak Cukuplah...

Sabtu 10-06-2023,21:25 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

 

 

 

SURABAYA, Radar Seluma.Disway.Id - Kabar buruk datang dari korps Kejaksaan. Salah satu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) terbukti mengkonsumsi narkoba.

Kajari ini, saat ini bertugas di Madiun, namanya Andi Irfan Syafruddin. Karena terbukti konsumsi narkoba, Andi dicopot dari jabatannya sebagai Kajari dan dipindahkan ke Badlikat Kejagung. Cukupkah hukuman ini?

 

BACA JUGA:Keuntungan Masyarakat Seluma, Menggunakan Aplikasi Dana Dompet Digital Simak!

 

Ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati, pihaknya sangat tegas dalam kasus narkoba ini. Apa lagi pihak Kejaksaan banyak menangani kasus narkoba dan ikut serta dalam pemberantasan narkoba.

 

Dikatakan Kajati Jawa Timur, Andi dalam pemeriksaan urine dan sempel rambut, terbukti mengkonsumsi barang terlarang ini. Tes yang dilakukan   12 Mei 2023 lalu, artinya sudah hampir sebulan. 

 

 

Ditegaskan Kajati, sebelumnya memang dia melakukan pemeriksaan urine dan kesehatan semua jaksa di Jatim. Dan ternyata Andi terbukti positif.

 

Kategori :