radarseluma.disway.id Usai melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Persatuan Anggota Badan Permusyaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPBSI) Seluma.
Bank Bengkulu Cabang Tais kembali melanjutkan penandatangan PKS ke tingkat desa dengan seluruh ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Talo.
--
Selain dihadiri langsung oleh Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Tais Ekuwan, dan Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Pembantu Talo Bambang,
kegiatan ini dihadiri juga oleh ketua PABPDSI Seluma Maryani Dahmat, Camat Talo Supran, ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Talo dan sembilan ketua BPD di Kecamatan Talo.
Seperti yang diketahui penandatangan PKS yang dilaksanakan di kantor Camat Talo pada Jumat (12/5) ini merupakan tindak lanjuti dari program Bank Bengkulu yaitu pengelolaan keuangan BPD dan Pemberian kredit kepada ketua dan anggota BPD.
Dalam sambutannya Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Tais Ekuwan menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan ini adalah tindaklanjut PKS dengan PABPDSI beberapa waktu yang lalu.
--
"Kegiatan hari ini (12/5) adalah penandatangan PKS dengan seluruh ketua BPD di Kecamatan Talo," kata Ekuwan melalui Kasi Pemasaran Dana dan Jasa.
Pada kesempatan ini dijelaskan bahwa salah satu syarat untuk menjadikan Surat Keputusan (SK) BPD sebagai agunan adalah tidak pernah masuk daftar hitam atau blacklist kredit macet.
Dan juga untuk pinjaman di atas Rp25 juta ada tambahan agunan selain SK BPD. "Untuk jangka waktunya maksimal selama lima tahun. Dan plafonnya mulai dari Rp25 juta hingga Rp75 juta," tuturnya.
Usai menandatangani PKS ini anggota BPD sudah bisa mengajukan kredit atau pinjaman ke Bank Bengkulu dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Kemudian dijelaskan juga dua bulan sebelum masa jabatan berakhir maka pinjaman sudah harus lunas. Sehingga nanti plafon pinjaman dan masa jabatan akan disesuaikan.
Seperti yang diketahui sebagai tindak lanjut dari Program Pengelolaan Keuangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemberian kredit kepada ketua dan anggota BPD.
Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Tais Ekuwan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Maryani Dahmat selaku ketua Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Seluma.
Kegiatan ini dilaksanakan di Bank Bengkulu Cabang Tais, pada Rabu (10/5) dan berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan.
Sebelumnya perangkat desa dan juga Kades sudah bisa mengajukan pinjaman atau kredit ke Bank Bengkulu.
Sehingga diharapkan dengan hal ini dapat membantu perangkat desa, Kades, dan BPD bagi yang sedang membutuhkan pinjaman.
Terkhusus bagi yang hendak membuka usaha dan membutuhkan pinjaman uang.
(adt)