"AKBP AH mengajukan banding, dari keluarga mengharapkan bila banding, diberikan hukuman yang sama, dari putusan sebelumnya," kata Irwansyah.
Kasus ini bermula dari beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang mahasiswa dianiaya oleh anak seorang perwira di Polda Sumut.
Diperlihatkan dalam video tersebut, AH memukul dan menendang korban bernama Ken Admiral.
Kasus ini sudah dilaporkan Desember 2022, namun belum naik-naik dan mulai viral sejak beberapa minggu lalu.(**)