Keputusan ini menurut Jenderal bintang 2 itu merupakan bentuk keseriusan dari Polda Sumut untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang melakukan tindakan yang mencoreng institusi Polri.
"Ini keputusan majelis kode etik. Saya tidak mencampuri proses hukumnya, biar berjalan sebagaimana mestinya," tegas Panca.
BACA JUGA: Kawasan Hutan BS Terus Ditata, Luasnya Semakin Berkurang
Dalam sidang kode etik dilakukan dengan transparansi tanpa ada intervensi.
Bahkan sidang ini, disaksikan secara transparan keluarga Ken Admiral dan saksi-saksi.