Tragis, Berawal dari Ulah Anak, AKBP Achiruddin Hasibuan Akhirnya Dipecat

Rabu 03-05-2023,09:09 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

 

Bahkan Ken hadir secara virtual yang sat ini ada di Manchester.

 

 

 

Tidak hanya berhenti di pemecatan,  Achiruddin juga ditetapkan tersangka kasus penganiayaan itu, terancam dijerat dengan Pasal 55, Pasal 56, Pasal 304 KUHPidana.

 

Dalam kasus ini, Achiruddin dinilai turut serta dan membantu proses penganiayaan yang menyebabkan Ken Admiral terluka cukup parah.

 

 

 

Kuasa hukum keluarga korban, Irwansyah Nasution mengatakan, mendapat kabar bawah atas keputusan tersebut, AKBP Achiruddin mengajukan banding.

 

 

Namun menurut  Irwansyah, saat ini  AKBP Achiruddin tetap ditempatkan di tempat khusus, dipotong dikurangi masa hukuman.

Kategori :