Usai Partai PRIMA, Lalu Berkarya, Kini Partai Republik Gugat KPU RI

Senin 17-04-2023,09:35 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

 

 

JAKARTA, Radar Seluma. Disway.Id - Kemenangan Partai PRIMA dalam ggugatannya ke KPU RI, menjadi contoh partai partai lain dalam menggugat KPU RI. 

 

Setelah kemenangan  PRIMA, kemudian  Partai Berkarya mengugat.

 

Kemudian kini disusul Partai Republik menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan gugatan perdata.

 

BACA JUGA:Mengisi Jelang Akhir Ramadhan

 

 

Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo membenarkan adanya gugatan tersbeut. 

 

Diterangkannya,  partai yang dipimpin oleh Mayor Jendral TNI (Purn.) Suharno Prawiro itu telah mendaftarakan menggugat KPU pada Jumat, 14 April 2023 lalu.

Kategori :