Karena itulah pihaknya merasa heran jika pada tanggal 10 April 2023 ada sejumlah media online yang memframing acara ziarah itu sebagai aksi demo dan tindakan arogansi. Apalagi tanpa ada cek dan ricek serta konfirmasi langsung ke PBB dengan mengambil statemen statemen dari beberapa yang dianggap tokoh Bengkulu.
Sabam mengatakan, apa yang diberitakan di sejumlah media itu tidak benar adanya. Bahkan PBB siap menyebarluaskan dokumentasi lengkap kegiatan yang dibuat oleh Biro Pers DPD PBB Bengkulu.
Sementara Jefri Ginting menegaskan, terhadap media yang membuat berita dengan narasi yang seperti membenturkan PBB dengan pihak-pihak tertentu itu, pihaknya akan menempuh jalur hukum. "Kalau medianya terverifikasi, kami akan laporkan ke Dewan Pers. Tapi yang tidak terverifikasi maka akan langsung kami lapor ke Polda," ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga hadir Koordinator Ahli Waris Yanto Marbun dan bagian Advokasi Hukum Ahli Waris Liana Pasaribu dan Sigiro.
Marbun juga mengatakan penolakan ini bukan soal uang. Tulang-belulang keluarga, dalam adat Batak, sangatlah berharga sehingga tidak bisa dipindahkan begitu saja.