PEMATANG AUR, radarselumaonline, - Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Seluma yang diduga menebang pohon kayu gadis di tanah Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Seluma, secara resmi dilaporkan ke Polres Seluma (Dipolisikan).
Delik pengaduannya adalah pencurian dan pengerusakan. Kepala Disnakertrans Seluma Rosdiana, S.Sos, M.Si melalui SekretarisTusmi Hirawani, SH saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
]BACA JUGA: APBDes 2023, Baru 4 Desa Dapat SK Evaluasi Camat
"Ya sudah dilaporkan ke Polres Seluma. Sudah ada anggota polisi yang mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dan juga dokumen-dokumen sudah diperlihatkan. Ya kemarin juga saya juga sudah di-BAP," kata Tusmi, kemarin (7/2).
Seperti yang diketahui dua pohon kayu gadis ini ditebang pada Sabtu (4/2) sore ada warga yang menggunakan chain saw menebang dua pohon kayu gadis di belakang aula Disnakertrans. "Jadi sore itu penjaga kantor menghubungi dan menyampaikan kalau ada yang menebang pohon kayu gadis," jelasnya.
BACA JUGA:SMPN 5 Seluma Menjaga Keamanan Anak Didik
Saat ditanya oleh penjaga kantor masyarakat yang menebang pohon menyampaikan bahwa mereka disuruh Bambang ASN Disparpora Seluma.