Waduh! Operator dan Keamanan DPPKBP3 A BS Tak Tergaji

Kamis 12-01-2023,14:04 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

 

BENGKULU SELATAN - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) tahun 2023 ini kesulitan memberihkan insentif/gaji kepada oprator dan petugas keamanan yang di tempatkan per kecamatan.

 

Pasalnya, tahun ini anggaran tidak tersedia. Sementara selama ini dibayarkan melalui dana alokasi khusus (DAK) pusat.

 

BACA JUGA:Susah Payah Hingga Adu Penalti, Akhirnya Real Madrid vs Valencia, Dimenangkan....

 

Padahal peran oprator serta petugas keamanan sangat dibutuhkan dalam keterlibatan penanganan stuting serta pengimputan data.

 

Asisten 1 Sekda BS Isran Kasiri M.Si mengaku pihaknya telah membahas soal insentif atau gaji untuk oprator dan petugas keamanan yang di tempatkan per kecamatan oleh DPPKBP3A BS dimana ada 11 kecamatan di kabupaten BS.

 

 

"Ya, pembahasan insentif atau gaji untuk oprator dan petugas keamanan selama ini di tempatkan per kecamatan oleh pihak DPPKBP3A Kabupaten BS sudah dibahas,"ungkap Isran Kasiri usai rapat, Rabu (11/1/2023).

 

BACA JUGA:Jangan Asal Alihfungsi Lahan Ya, Bisa Terpenjara

 

Dikatakan Isran Kasiri, pembahasan insentif atau gaji kepada operator dan petugas keamanan tidak dianggarkan setelah surat masuk disampaikan pihak DPPKBP3A Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).

 

Sebab selama ini anggaran diberikan Rp. 750 per bulan namun karena tidak terakomodir dari dana alokasi khusus (DAK),  maka jalan keluar diambil bila memungkinkan yakni dianggarkan di perubahan APBD.

 

"Kita akui selama ini oprator dan petugas keamanan di tempatkan per kecamatan   oleh DPPKBP3A Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) sangat membantu dalam pengimputan data yakni dalam keterlibatan penanganan stunting,"ucap Isran Kasiri.

 

BACA JUGA:Came on, Join With Lubuk Resam Adventure

 

Isran Kasiri menambahkan oprator dan petugas keamanan di tempatkan pihak DPPKBP3A BS sudah lama ada keberadaannya, dan mereka selama ini menerima insentif atau gaji Rp.750 ribu per bulan.

 

 

Ia   bahkan menyebut oprator dan petugas keamanan ditempatkan di masing-masing kecamatan sangat membantu dalam penanganan stunting dalam berbagai hal.

 

 

"Dari hasil rapat bersama pihak DPPKBP3A BS menyimpulkan untuk gaji mereka diupayakan di perubahan APBD. Tentunya diharapkan upaya ini dapat menjawab keluhan yang dihadapi pihak DPPKBP3A BS. Untuk oprator dan petugas keamanan agar memaklumi persoalan yang dialami ini,"demikian Isran Kasiri.(yes)

 

 

Kategori :