RADARSELUMAONLINE -- Setelah sempat ditunda, akhirnya terdakwa Hendra Kurniawan dalam kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yodua Hutabarat (Brigadir J) akan segera menjalani sidang etik KKEP Polri. Informasi ini diungkapkan langsung oleh penasihat hukum Hendra, Sangun Ragahdo Yosodiningrat setelah kliennya menjalani agenda sidang lanjutan dalam pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis 27 Oktober 2022. Menurut Sangun, setelah penahanannya di Kejaksaan ditangguhkan Hendra akan segera menjalani sidang etik di Mabes Polri. Diketahui, Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Mabes Polri telah menggelar sidang terhadap sejumlah perwira polisi yang terkait dengan kasus kematian Brigadir J. Setidaknya 5 perwira Polri telah menjalani sidang etik dan diputuskan KKEP Polri dipecat sebagai anggota Korps Bhayangkara. Kelimanya yaitu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian, mantan Kaden A Biropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria, eks eks Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo dan mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabrof Divpropam Polri Kompol Chuck Putranto. Sedangkan sidang terhadap mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam (Karopaminal Div Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan, masih tertunda. Begitu juga terhadap mantan Kasubnit I Sub Direktorat (Subdit) III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto dan mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman. “Permohonan telah masuk ke majelis hakim pertama ini dari Kadiv Propam untuk pak Hendra Kurniawan karena rencananya sidang etik akan dilaksanakan pada hari Senin besok, 31 Oktober 2033,” ungkap Sangun Ragahdo menjelaskan salah satu alasan mengajukan penangguhan penahanan. Putra dari pengacara Henry Yosodiningray ini juga mengungkapkan, selain Hendra, terdakwa Agus Nurpatria juga mengajukan penangguhan penahanan untuk bisa melayat kakaknya yang meninggal dunia. “Lalu Pak Agus Nurpatria, kami dari penasihat hukum mengajukan permohonan untuk bisa melayat karena kakak kandungnya meninggal dunia pada kemarin,” jelasnya. Atas permohonan penangguhan penahanan dari kedua terdakwa tersebut, Majelis hakim akhirnya mengabulkan permohonan untuk ditangguhkan penahanan terhadap Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. “Kita sudah bikinkan penetapannya, saat ini sedang dimintakan tanda tangan dan akan diinformasikan, kita akan tanda tangan kepaniteraan untuk bisa nanti diserahkan kepada saudara. Permohonannya semua dikabulkan,” ucap ketua Majelis Hakim, Ahmad Suhel.
Penahanan Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Ditangguhkan
Jumat 28-10-2022,10:08 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Selasa 13-01-2026,17:23 WIB
Tujuh Terdakwa Korupsi Pembebasan Lahan Perkantoran Pemkab Seluma Dituntut Jaksa
Minggu 11-01-2026,18:26 WIB
Senin 12 Januari, Murman Effendi Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan
Senin 05-01-2026,00:14 WIB
Belum Siap Tuntutan, Sidang Tuntutan 7 Terdakwa Korupsi Pembebasan Lahan Pemkab Seluma Ditunda Pekan Depan
Selasa 30-12-2025,06:30 WIB
Selasa, DPRD Seluma Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang 2025
Kamis 04-12-2025,20:39 WIB
Berkas Lengkap, Penyidik Pidsus Kejari Seluma Limpahkan Murman Effendi ke JPU
Terpopuler
Rabu 21-01-2026,06:30 WIB
Ratusan Honorer di Sekretariat DPRD Seluma Tak Masuk Database
Rabu 21-01-2026,13:02 WIB
SMU Launches Resilient Workforces Institute to Strengthen Singapore’s Workforce in the Age of AI
Rabu 21-01-2026,19:02 WIB
Ditipu Teman Beli Mobil, Warga Sidomulyo Seluma Rugi Rp 95 Juta
Rabu 21-01-2026,08:00 WIB
Terapi Lavender- Guided Breathing Efektif Turunkan Nyeri dan Kecemasan Pasien Rumah Sakit
Rabu 21-01-2026,07:30 WIB
Asisten I Setda Seluma Wisuda 50 Siswa Sekolah Lansia Pengayom Senja
Terkini
Kamis 22-01-2026,03:00 WIB
University of Technology Sydney named Australia's top research institution in seven fields
Kamis 22-01-2026,01:00 WIB
Huawei: LTE 450 MHz - Penggerak Utama di Balik Jaringan Komunikasi Digital
Rabu 21-01-2026,21:04 WIB
Pemda Seluma Janji Bersurat Kembali ke Pemerintah Pusat, Terkait Pemberdayaan Ratusan Eks Honorer
Rabu 21-01-2026,20:14 WIB
Pasca Direhab, Irigasi Bendungan Lubuk Kebur Seluma Jadi Destinasi Favorit Warga
Rabu 21-01-2026,19:02 WIB