RADARSELUMAONLINE -- Setelah sempat ditunda, akhirnya terdakwa Hendra Kurniawan dalam kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yodua Hutabarat (Brigadir J) akan segera menjalani sidang etik KKEP Polri. Informasi ini diungkapkan langsung oleh penasihat hukum Hendra, Sangun Ragahdo Yosodiningrat setelah kliennya menjalani agenda sidang lanjutan dalam pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis 27 Oktober 2022. Menurut Sangun, setelah penahanannya di Kejaksaan ditangguhkan Hendra akan segera menjalani sidang etik di Mabes Polri. Diketahui, Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Mabes Polri telah menggelar sidang terhadap sejumlah perwira polisi yang terkait dengan kasus kematian Brigadir J. Setidaknya 5 perwira Polri telah menjalani sidang etik dan diputuskan KKEP Polri dipecat sebagai anggota Korps Bhayangkara. Kelimanya yaitu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian, mantan Kaden A Biropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria, eks eks Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo dan mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabrof Divpropam Polri Kompol Chuck Putranto. Sedangkan sidang terhadap mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam (Karopaminal Div Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan, masih tertunda. Begitu juga terhadap mantan Kasubnit I Sub Direktorat (Subdit) III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto dan mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman. “Permohonan telah masuk ke majelis hakim pertama ini dari Kadiv Propam untuk pak Hendra Kurniawan karena rencananya sidang etik akan dilaksanakan pada hari Senin besok, 31 Oktober 2033,” ungkap Sangun Ragahdo menjelaskan salah satu alasan mengajukan penangguhan penahanan. Putra dari pengacara Henry Yosodiningray ini juga mengungkapkan, selain Hendra, terdakwa Agus Nurpatria juga mengajukan penangguhan penahanan untuk bisa melayat kakaknya yang meninggal dunia. “Lalu Pak Agus Nurpatria, kami dari penasihat hukum mengajukan permohonan untuk bisa melayat karena kakak kandungnya meninggal dunia pada kemarin,” jelasnya. Atas permohonan penangguhan penahanan dari kedua terdakwa tersebut, Majelis hakim akhirnya mengabulkan permohonan untuk ditangguhkan penahanan terhadap Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. “Kita sudah bikinkan penetapannya, saat ini sedang dimintakan tanda tangan dan akan diinformasikan, kita akan tanda tangan kepaniteraan untuk bisa nanti diserahkan kepada saudara. Permohonannya semua dikabulkan,” ucap ketua Majelis Hakim, Ahmad Suhel.
Penahanan Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Ditangguhkan
Jumat 28-10-2022,10:08 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Kamis 19-12-2024,06:30 WIB
Sakit dan Masih di Luar Kota, Mantan Bupati BS dan Mantan Kepala BPN BS Tak Hadiri Persidangan Murman Cs
Jumat 06-12-2024,20:06 WIB
Jaksa akan Limpahkan Berkas Tersangka Pembunuh Polisi ke Pengadilan Negeri Tais
Selasa 03-12-2024,17:10 WIB
Eksepsi Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Ditolak, Sidang Lanjut Pemeriksaan Saksi
Kamis 28-11-2024,18:33 WIB
JPU Kejaksaan Negeri Seluma Tolak Eksepsi Murman Cs, Sudah Penuhi Syarat
Kamis 14-11-2024,17:31 WIB
4 Terdakwa Para Mantan Petinggi Seluma Jalani Sidang Dakwaan, Ajukan Eksepsi
Terpopuler
Jumat 27-12-2024,11:30 WIB
Inilah Game RPG PC Siap Rilis Pada Akhir Tahun 2024
Jumat 27-12-2024,14:33 WIB
PAN Sampaikan Surat ke Pimpinan DPRD Seluma, Bentuk Pansus Usut Dugaan Honorer Siluman Di Seluma!
Jumat 27-12-2024,22:01 WIB
Kabarnya Ada Honorer Siluman Diangkat PPPK? SIMAK selengkapnya
Jumat 27-12-2024,18:30 WIB
Senjata Rahasia! Ini Dia Daftar Hero Solo Laner Terbaik di Land of Dawn
Jumat 27-12-2024,20:52 WIB
RSUD Tais Panggil Oknum Calo Honorer Catut Nama Wabup Seluma
Terkini
Sabtu 28-12-2024,07:25 WIB
Banjir Durian di Seluma, Pedagang Durian Bisa Dapat Omzet Rp1,7 juta/Hari
Sabtu 28-12-2024,07:06 WIB
Polres Seluma Minta Warga Lapor, Jika Ada Peredaran Upal
Sabtu 28-12-2024,06:30 WIB
Seperti Tahun Lalu, BKSDA Berikan Surat Himbauan 12 Desa di Seluma Saat Libur Tahun Baru
Sabtu 28-12-2024,06:06 WIB
Mitsubishi Triton DC GLS: Mobil Pilihan dengan Desain Canggih yang Menggoda Para Sultan
Sabtu 28-12-2024,06:02 WIB