RADARSELUMAONLINE - Sidang dengan mendudukkan Bharada E sebagai terdakwa, kemarin kembali digelar. Agendanya, mendengarkan keterangan saksi. Salah satu saksi yang dihadirkan JPU adalah Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam kesaksiannya di persidangan, Kamarudin menegaskan bahwa Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, ikut menembak Brigadir J.
Hal tersebut diungkapkannya sebagai saksi pertama yang diperiksa dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 25 Oktober 2022.
Bharada E sungkem di kaki kedua orang tua Brigadir J--
Berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang didapatkan pihaknya, Putri diketahui ikut menembak Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo dan Bharada E. Sehingga, sambungnya, ada tiga orang pelaku yang menembak Brigadir J.
"Kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin.
Mendengar pernyataan Kamaruddin, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa pun mencoba meyakinkan kembali pernyataan tersebut dengan bertanya, "Putri Candrawathi terlibat menembak?,”