RADARSELUMAONLINE.COM - Pagi ini, Selasa 18 Oktober Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pantauan wartawan, Bharada E telah tiba didampingi LPSK. Humas PN Jaksel, Djuyamto sesuai agenda persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyan Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo, membenarkan hal tersebut. “Iya. Sidang Bharada E Selasa 18 Oktober 2022,” ujar Humas PN Jaksel Djuyamto saat dikonfirmasi wartawan. Pada sidang tersebut Bharada E akan didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena berstatus Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Bharada E dan LPSK telah hadir dan tiba di PN Jaksel sekitar. LPSK lebih duluan tiba pukul 08.07 WIB. Sementara Bharada E tiba sekitar pukul 08.30 WIB menggunakan mobil dari Kejaksaan. Selain itu, terlihat juga pendukung dari Bharada E yang hadir dengan membawa spanduk juga beberapa karangan bunga sebagai bentuk dukungan kepada Bharada E agar berani mengungkap kasus kematian Brigadir J ini sejujur-jujurnya. Sebelumnya diberitakan, Jelang sidang perdana hari ini, sang kuasa hukum Ronny Talapessy mengabarkan kalau Bharada E dilanda cemas. Hal tersebut dikarenakan Bharada E memikirkan masa depannya yang merupakan tulang punggung keluarga. "Pasti ada kecemasan (dari Bharada E) bagaimana masa depannya karena dia merupakan tulang punggung keluarga," ujar Ronny saat dihubungi wartawan, Minggu 16 Oktober 2022. Ronny juga mengatakan, kliennya saat ini fokus mendekatkan diri kepada Tuhan untuk menghadapi persidangan besok. "Kami baru selesai ibadah dengan Bharada E. Saat ini, klien saya fokus mendekatkan ke Tuhan minta kekuatan agar bisa menjalani persidangan," ungkap Ronny. Ronny juga mengungkapkan, timnya sedang menyiapkan jawaban atas dakwaan (eksepsi) setelah sidang permbacaan dakwaan dilakukan. "Kita persiapan sekarang adalah siapkan eksepsi setelah pembacaan dakwaan," ungkapnya.
Pagi Ini, Didampingi LPSK Bharada E Siap Jalani Sidang
Selasa 18-10-2022,10:03 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Selasa 30-12-2025,06:30 WIB
Selasa, DPRD Seluma Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang 2025
Kamis 04-12-2025,20:39 WIB
Berkas Lengkap, Penyidik Pidsus Kejari Seluma Limpahkan Murman Effendi ke JPU
Rabu 19-11-2025,17:00 WIB
Kasus Pembebasan Lahan Perkantoran Seluma, Murman Effendi Jadi Saksi Tujuh Terdakwa
Rabu 08-10-2025,17:06 WIB
Pekan Depan, Tujuh Tsk Pembebasan Lahan Pemkab Seluma Jalani Sidang Perdana
Sabtu 04-10-2025,08:00 WIB
Oknum LSM Terdakwa Pemerasan di Seluma, Keukeh Beraksi Sendiri
Terpopuler
Rabu 31-12-2025,05:47 WIB
Akibat Gagal Menyalip Truk, Minibus Terjun ke Jurang di Padang Pelasan Seluma
Rabu 31-12-2025,07:22 WIB
Semua Layanan BSI di Aceh Pulih 100%, Operasional dan Transaksi Nasabah di Aceh Kembali Normal
Rabu 31-12-2025,07:01 WIB
Dinas Pertanian Seluma Terima Bantuan Moluskisida dan Rodentisida
Rabu 31-12-2025,08:01 WIB
31 Desember Hingga 1 Januari, Pemprov DKI Gratiskan Transjakarta, MRT, hingga LRT
Rabu 31-12-2025,06:30 WIB
Belanja ATK Seluruh OPD di Seluma Capai Rp12,1 Miliar
Terkini
Rabu 31-12-2025,17:16 WIB
Honorer Dirumahkan, Andika: Ini Skema Kebohongan yang Disusun Rapi
Rabu 31-12-2025,16:14 WIB
Tais Tanpa Hujan dan Perbaikan, Namun Pemadaman Listrik Berulang Terjadi di Pasar Tais
Rabu 31-12-2025,15:02 WIB
Korban Bencana di Samosir Diberi Barang Senilai Rp 3 Juta, Harusnya Duit Rp 5 Juta
Rabu 31-12-2025,14:03 WIB