RADARSELUMAONLINE.COM - Pagi ini, Selasa 18 Oktober Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pantauan wartawan, Bharada E telah tiba didampingi LPSK. Humas PN Jaksel, Djuyamto sesuai agenda persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyan Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo, membenarkan hal tersebut. “Iya. Sidang Bharada E Selasa 18 Oktober 2022,” ujar Humas PN Jaksel Djuyamto saat dikonfirmasi wartawan. Pada sidang tersebut Bharada E akan didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena berstatus Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Bharada E dan LPSK telah hadir dan tiba di PN Jaksel sekitar. LPSK lebih duluan tiba pukul 08.07 WIB. Sementara Bharada E tiba sekitar pukul 08.30 WIB menggunakan mobil dari Kejaksaan. Selain itu, terlihat juga pendukung dari Bharada E yang hadir dengan membawa spanduk juga beberapa karangan bunga sebagai bentuk dukungan kepada Bharada E agar berani mengungkap kasus kematian Brigadir J ini sejujur-jujurnya. Sebelumnya diberitakan, Jelang sidang perdana hari ini, sang kuasa hukum Ronny Talapessy mengabarkan kalau Bharada E dilanda cemas. Hal tersebut dikarenakan Bharada E memikirkan masa depannya yang merupakan tulang punggung keluarga. "Pasti ada kecemasan (dari Bharada E) bagaimana masa depannya karena dia merupakan tulang punggung keluarga," ujar Ronny saat dihubungi wartawan, Minggu 16 Oktober 2022. Ronny juga mengatakan, kliennya saat ini fokus mendekatkan diri kepada Tuhan untuk menghadapi persidangan besok. "Kami baru selesai ibadah dengan Bharada E. Saat ini, klien saya fokus mendekatkan ke Tuhan minta kekuatan agar bisa menjalani persidangan," ungkap Ronny. Ronny juga mengungkapkan, timnya sedang menyiapkan jawaban atas dakwaan (eksepsi) setelah sidang permbacaan dakwaan dilakukan. "Kita persiapan sekarang adalah siapkan eksepsi setelah pembacaan dakwaan," ungkapnya.
Pagi Ini, Didampingi LPSK Bharada E Siap Jalani Sidang
Selasa 18-10-2022,10:03 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Selasa 13-01-2026,17:23 WIB
Tujuh Terdakwa Korupsi Pembebasan Lahan Perkantoran Pemkab Seluma Dituntut Jaksa
Minggu 11-01-2026,18:26 WIB
Senin 12 Januari, Murman Effendi Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan
Senin 05-01-2026,00:14 WIB
Belum Siap Tuntutan, Sidang Tuntutan 7 Terdakwa Korupsi Pembebasan Lahan Pemkab Seluma Ditunda Pekan Depan
Selasa 30-12-2025,06:30 WIB
Selasa, DPRD Seluma Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang 2025
Kamis 04-12-2025,20:39 WIB
Berkas Lengkap, Penyidik Pidsus Kejari Seluma Limpahkan Murman Effendi ke JPU
Terpopuler
Rabu 11-02-2026,15:11 WIB
Anggota DPRD Seluma dari PKB Ramadhansyah, Tutup Usia di Jakarta
Rabu 11-02-2026,12:22 WIB
Jaksa Beber 2 SK Penyebab Mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Tersangka
Rabu 11-02-2026,13:04 WIB
Mobil Brand China Mulai Kuasai Pasar Dunia, Sudah Kuasai 35.6 Persen Pasar Dunia
Rabu 11-02-2026,17:00 WIB
Rumah Mantan Bupati BS serta Kantor ATR/BPN BS Digeledah jaksa
Rabu 11-02-2026,15:08 WIB
Toyota Agya Mobil Desain Canggih dan Mewah, Mesin Ukuran Kecil Menjadi Pilihan Utama
Terkini
Kamis 12-02-2026,10:03 WIB
Ada Libur Panjang Imlek 2026, Mau Liburan ke Mana? Coba ke Malang!
Kamis 12-02-2026,09:11 WIB
Suasana Perayaan Imlek di Singkawang: Megah, Meriah, dan Penuh Makna Tradisi
Kamis 12-02-2026,09:02 WIB
Bank Mandiri Perkuat UMKM Kriya Berbasis Ekosistem Berkelanjutan
Kamis 12-02-2026,08:01 WIB
Mantan Bupati BS Janji Kembalikan SHM, di Rumah Oknum ASN Ditemukan 7 SHM
Kamis 12-02-2026,07:30 WIB