Pagi Ini, Didampingi LPSK Bharada E Siap Jalani Sidang

Selasa 18-10-2022,10:03 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

 

 

RADARSELUMAONLINE.COM - Pagi ini, Selasa 18 Oktober Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu  (Bharada E) akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pantauan wartawan, Bharada E telah tiba didampingi LPSK.

 

Humas PN Jaksel, Djuyamto sesuai  agenda persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyan Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo, membenarkan hal tersebut.

 

“Iya. Sidang Bharada E Selasa 18 Oktober 2022,” ujar Humas PN Jaksel  Djuyamto saat dikonfirmasi wartawan.

 

 

Pada sidang tersebut Bharada E akan didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena berstatus Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

 

Bharada E dan LPSK telah hadir dan tiba  di PN Jaksel sekitar. LPSK lebih duluan tiba pukul 08.07 WIB.

 

 

 

Sementara Bharada E tiba sekitar pukul 08.30 WIB menggunakan mobil dari Kejaksaan.

 

Selain itu, terlihat juga pendukung dari Bharada E yang hadir dengan membawa spanduk juga beberapa karangan bunga sebagai bentuk dukungan kepada Bharada E agar berani mengungkap kasus kematian Brigadir J ini sejujur-jujurnya.

 

 

 

Sebelumnya diberitakan, Jelang sidang perdana hari ini, sang kuasa hukum Ronny Talapessy mengabarkan kalau Bharada E dilanda cemas.

 

Hal tersebut dikarenakan Bharada E memikirkan masa depannya yang merupakan tulang punggung keluarga.

 

 

"Pasti ada kecemasan (dari Bharada E) bagaimana masa depannya karena dia merupakan tulang punggung keluarga," ujar Ronny saat dihubungi wartawan, Minggu 16 Oktober 2022.

 

Ronny juga mengatakan, kliennya saat ini fokus mendekatkan diri kepada Tuhan untuk menghadapi persidangan besok.

 

 

 

"Kami baru selesai ibadah dengan Bharada E. Saat ini, klien saya fokus mendekatkan ke Tuhan minta kekuatan agar bisa menjalani persidangan," ungkap Ronny.

 

Ronny juga mengungkapkan, timnya sedang menyiapkan jawaban atas dakwaan (eksepsi) setelah sidang permbacaan dakwaan dilakukan.

 

 

"Kita persiapan sekarang adalah siapkan eksepsi setelah pembacaan dakwaan," ungkapnya.

Kategori :