Dicatut Parpol, 21 Data Warga Seluma Dihapus

Sabtu 01-10-2022,08:33 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

PASAR TAIS - Terhitung sampai saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma telah mencatat ada sebanyak 61 orang yang melaporkan ke pihak KPU. Yakni terkait dengan laporan penggantian identitasnya sebagai pengurus partai politik.

Dari sebanyak 61 orang yang telah melaporkan tersebut. Pada tahapan klarifikasi terhadap puluhan warga Seluma yang dicatut oleh parpol tersebut. Baru sebanyak 21 orang warga Kabupaten Seluma yang telah dihapus oleh Partai Politik bakal calon peserta Pemilu 2024. Setelah data yang dikirim KPU Kabupaten Seluma ditindaklanjuti oleh KPU RI.

 

"Jadi sampai saat ini ada 61 masyarakat yang melapor ke KPU, namanya yang dicatut oleh KPU. Yang terdapat di 12 Partai," sampai Ketua KPU, Sarjan Effendi, SE melalui Divisi Data dan Informasi, Maryono.

Dirinya juga mengatakan, jika dari total sebanyak 61 nama warga Seluma yang masuk dalam Sipol KPU Kabupaten Seluma. Tersisa 40 warga Seluma lagi yang bakal menyusul dihapus parpol dari Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

 

"Iya total warga yang melapor sudah 61 orang, dan yang baru dihapus oleh parpol 21 orang, sisanya 40 orang lagi yang dicatut parpol akan menyusul bakal dihapus," pungkasnya.

Pihaknya juga telah mengklarifikasi ke 61 orang tersebut. Bahkan sudah disampaikan ke KPU RI. Ada sebanyak 21 orang yang sudah diklarifikasi. Bahkan sudah di hapus oleh partai.(ctr)

Kategori :