SELEBAR - Mencuat adanya dugaan Mark Up harga atau pemotongan harga sembako pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Serta tidak adanya transparansi harga dari pihak E-Warong, saat ini mulai dilirik oleh pihak Kejaksaan Negeri Seluma. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MHum melalui Kasi Intel, Andi Setiawan, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma. Ia mengatakan, dengan adanya berita yang beredar tersebut. Membuat pihaknya akan melakukan koordinasi ke pihak Dinas Sosial Kabupaten Seluma. "Kita akan mintai klarifikasi, apakah informasi yang kita terima itu benar atau tidak. Kita akan kroscek dengan informasi yang tejadi di Seluma Selatan tersebut. Selain itu, akan kita periksa pendamping di lapangan serta warungnya," sampai Andi. Tidak hanya akan memintai klarifikasi terhadap pihak Dinas Sosial Kabupaten Seluma saja. Pihak Kejaksaan Negeri Seluma nantinya juga akan melakukan pemanggilan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memintai keterangan atas penerimaan bantuan BPNT yang telah mereka terima selama ini. Andi juga menjelaskan, jika terkait dengan program BPNT yang disalurkan melalui E-Warong. Dalam penyaluran bantuan BPNT berupa sembako sesuai dengan jumlah uang yang didapatkan sebesar Rp 400 ribu. Dalam penyaluran tidak boleh dilakukan pemaketan oleh pihak E-Warong. Terlebih lagi adanya pemotongan. "Kalau untuk program sembako itu kalau dipaketkan tidak boleh. Jadi KPM berhak memilih bahan-bahan pokok apa yang akan dibeli di E-Warong," tegasnya. Tak hanya itu saja, pihak E-Warong juga harus menyajikan daftar harga di E-Warong tersebut. Sesuai dengan harga barang. Bahkan pihak KPM yang berhak memilih barang sembako apa yang mau dibeli oleh KPM sesuai dengan jumlah uang yang diperoleh dari program BPNT. Barang sembako tidak boleh dilakukan pemaketan oleh pihak E-Warong. "E-Warong tidak boleh memaketkan. Pendamping TKSK juga tidak boleh mengancam KPM untuk beli dimana ataupun barang yang mana. Apalagi adanya pemotongan uang bantuan. Ini tidak akan terjadi jika pendaping menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik," pungkasnya.(ctr)
Kejari Seluma Lirik Kasus Pemotongan BPNT
Jumat 02-09-2022,09:06 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Kamis 21-11-2024,20:09 WIB
Berkas Hampir Rampung, Kasus Pembunuhan Anggota Polres Seluma Segera P21
Rabu 20-11-2024,19:08 WIB
Kajari Seluma Seriusi Kasus Pembebasan Lahan, Koordinasi Ke Dirjen OTDA Kemendagri
Selasa 19-11-2024,18:19 WIB
Kepala Bapenda Seluma Diperiksa Jaksa, Masih Terkait Pembebasan Lahan
Senin 18-11-2024,20:49 WIB
Jaksa Harus Netral di Pilkada, Sudah Intruksi Jaksa Agung
Senin 18-11-2024,17:25 WIB
Mantan Kasubag Verifikasi dan Pembukuan Seluma, Serta Mantan Staf Diperiksa Jaksa
Terpopuler
Kamis 28-11-2024,06:07 WIB
Honda Jazz Premium Mobil Mewah Desain Lebih Canggih Memiliki Fitur Otomatis
Rabu 27-11-2024,19:45 WIB
Hasil Pilbup Seluma Sementara, Erjon Tertinggal
Kamis 28-11-2024,07:11 WIB
DD Cahaya Negeri Seluma terbesar di Seluma Capai Rp1,12 miliar, Muara Danau Rp591 Juta
Kamis 28-11-2024,00:00 WIB
VCI Global Dapat Penghargaan Bersyarat untuk Kontrak AI, US$24 Juta
Kamis 28-11-2024,01:00 WIB
Zoho Gandeng Kementerian Komunikasi dan Digital, Dukung Ekosistem Perusahaan Rintisan di Indonesia
Terkini
Kamis 28-11-2024,18:12 WIB
Jelang Nataru, Harga Daging Sapi Rp 140 Ribu
Kamis 28-11-2024,18:10 WIB
Hasil Hitung Cepat, Teddy Rahman-Gustianto Ungguli Petahana Erjon. Simak Pernyataan Lengkapnya!
Kamis 28-11-2024,16:44 WIB
Semua Kecamatan di Seluma Dimenangkan Teddy-Gustianto, Raih 76.598 Suara
Kamis 28-11-2024,14:55 WIB
Mobil Jazz Empat Warna yang Berbeda Memikat Banyak Penggemar di Indonesia
Kamis 28-11-2024,14:52 WIB