Pendaftaran MagangHub Batch III Segera DItutup, Kemnaker Imbau Peserta Lengkapi Tahapan Akhir

Pendaftaran MagangHub Batch III Segera DItutup, Kemnaker Imbau Peserta Lengkapi Tahapan Akhir

Menaker dan Peserta magang Nasional--

 

Jakarta, Radarseluma.disway.id,  – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau seluruh peserta, mentor, dan operator penyelenggara magang untuk segera menyelesaikan seluruh tahapan akhir Program Magang Nasional (MagangHub) Batch III Angkatan I yang akan resmi ditutup pada 18 Juni 2026.

 

BACA JUGA:Damai, Kasus Perundungan Siswi SMPN 45 Seluma, Keluarga Korban Desak Evaluasi Sekolah

BACA JUGA:Program Cicil Emas BSI meningkat 97,90%,

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan tahapan akhir program merupakan bagian penting yang harus diselesaikan secara tertib agar proses administrasi, penerbitan sertifikat, pencairan uang saku, dan pelaksanaan sertifikasi kompetensi dapat berjalan lancar.

 

"MagangHub Batch III Angkatan I telah memasuki fase akhir. Kami mengingatkan s eluruh peserta, mentor, dan operator penyelenggara magang untuk memastikan seluruh kewajiban program diselesaikan tepat waktu. Jangan sampai hak peserta, termasuk sertifikat dan pencairan uang saku, terkendala karena ada tahapan administrasi yang belum dipenuhi," kata Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (16/6/2026).

 

Anwar menjelaskan, peserta diwajibkan melengkapi presensi terakhir, menyelesaikan laporan harian terakhir, serta mengisi kuesioner melalui sistem. Pengisian kuesioner menjadi salah satu persyaratan wajib dalam proses penyelesaian program dan pencairan uang saku tahap akhir.

 

Selain peserta, mentor dan operator penyelenggara magang juga memiliki peran penting dalam penyelesaian program. Mentor bertugas memberikan persetujuan atas presensi dan laporan peserta, melakukan penilaian, serta mengisi kuesioner.

 

Sementara itu, operator penyelenggara magang bertanggung jawab menyiapkan sertifikat peserta, menyampaikan laporan penempatan m aupun sertifikasi kompetensi apabila ada, serta melengkapi kuesioner operator.

Sumber: