Manajemen SPBU Tais dan karyawan Tempuh Jalur Damai, Sengketa Hukum Berakhir

Manajemen SPBU Tais dan karyawan Tempuh Jalur Damai, Sengketa Hukum  Berakhir

Damai antara manajemen dan karyawan SPBu tais--

 

BENGKULU, Radarseluma.Disway.id - Sengketa hukum yang sempat melibatkan pimpinan dan karyawan SPBU 24.38.507 Tais, Kabupaten Seluma, akhirnya resmi berakhir. Konflik yang sebelumnya bergulir ke ranah pidana tersebut diselesaikan melalui jalur perdamaian setelah kedua belah pihak sepakat menempuh penyelesaian secara kekeluargaan.

 

BACA JUGA:Upah Pemanen PT SIL Naik Jadi Rp140 per Kg, Aksi Mogok Kerja Resmi Berakhir

BACA JUGA:Mitsubishi Triton 4x4: Desain Lebih Tinggi dan Panjang, Mesin Double Cabin Cocok untuk Jalan Buruk

Direktur SPBU Tais, Riskan Pratama memilih langkah damai sebagai upaya mengakhiri persoalan hukum yang berkembang menjadi saling lapor antara manajemen dan karyawan. Kesepakatan tersebut disetujui bersama oleh karyawan yang bersangkutan, Riyan Saputra setelah melalui proses musyawarah.

 

Perselisihan bermula dari laporan pihak manajemen SPBU ke Polres Seluma terkait dugaan penggelapan yang dilakukan oleh karyawan. Namun, laporan tersebut kemudian direspons dengan pengaduan balik dari pihak karyawan ke Polda Bengkulu atas dugaan pencemaran nama baik terhadap pimpinan SPBU. Akibatnya, perkara berkembang menjadi konflik hukum dua arah yang berpotensi berlarut-larut.

 

"Kita datang ke sini dalam rangka menyepakati perdamaian. Kita sudah menyabut laporan," sampai Arif Hidayatullah, SH selaku penasehat hukum.

 

Situasi tersebut mendorong kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik agar persoalan tidak semakin melebar dan berdampak lebih luas. Baik secara hukum maupun hubungan kerja. Pihak Direktur SPBU kemudian mengajukan permohonan penyelesaian secara damai dengan mengedepankan asas kekeluargaan dan itikad baik.

 

BACA JUGA:Keributan di Kos-kosan RT 10 Bumi Ayu Belum Jelas, Ketua RT Tegaskan Tak Ikut Terlibat

Sumber: