Kasus Pemerkosaan yang Seret Artis Indonesian Idol, Polisi Periksa 5 Saksi

 Kasus Pemerkosaan yang Seret Artis Indonesian Idol, Polisi Periksa 5 Saksi

Ilustrasi pemerkosaan--

 

Kupang, Radarseluma.Disway.id - Salah satu Artis Indonesia Idol, dilaporkan dan terseret kasus pemerkosaan terhadap anak bawah umur. Saat ini, Polisi memeriksa lima saksi dalam kasus dengan korban siswi SMA berinisial AC (16) di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Disebut, bahwa kasus pemerkosaan ini menyeret nama kontestan Top 6 Indonesian Idol 2025,  Piche Kota.

"Sampai saat ini sudah lima orang saksi yang diperiksa," jelas Kasat Reskrim Polres Belu AKP Rio Panggabean kepada media.

 

BACA JUGA:Sekda Bengkulu Selatan Buka Turnamen Sepak Bola Desa Palak Siring, Dukung Pembinaan Olahraga di Desa

BACA JUGA:Ratusan Tenaga Non ASN Seluma Kembali Geruduk Kantor Bupati, Tolak Dirumahkan dan Tuntut PPPK Paruh Waktu

Namun Rio belum menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan terhadap Roy Mali cs dan Piche Kota. Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi sebelum penetapan tersangka.

 

"Masih dalam rangkaian pengumpulan bukti dan keterangan. Akan diinfokan kembali setelah pelaksanaan gelar perkara," jelas Rio.

 

 Piche Kota dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA berinisial AC di Belu, NTT. Kasus tersebut juga melibatkan sejumlah teman Piche, yakni Roy Mali cs. Dugaan pemerkosaan itu terjadi di salah satu hotel di Kelurahan Tenukik, Kota Atambua, Belu, pada Minggu (11/1/2026).

 

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat para pelaku dan korban tengah berpesta minuman keras. Para pelaku diduga memerkosa korban saat korban dalam kondisi tidak sadar.

Sumber: