Polri dan ATR/BPN Perkuat Berantas Mafia Tanah

Polri dan ATR/BPN Perkuat Berantas Mafia Tanah

 

 

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmen bersama dalam memberantas praktik mafia tanah. Komitmen tersebut disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Syahardiantono, saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Pertanahan.

 

Dalam forum tersebut, Syahardiantono menekankan pentingnya penguatan kolaborasi lintas lembaga penegak hukum dan pemangku kepentingan. Menurutnya, sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung, serta instansi terkait lainnya menjadi kunci agar upaya pencegahan dan penegakan hukum dapat berjalan secara komprehensif, transparan, dan efektif.

 

“Kita perlu terus memperkuat kolaborasi. Sinergi antarlembaga harus dijaga agar setiap proses pencegahan dan penegakan hukum berjalan maksimal, sebagaimana arahan Menteri ATR/Kepala BPN,” tegas Syahardiantono.

 

Upaya terintegrasi melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Mafia Tanah menunjukkan hasil yang signifikan. Data Polri mencatat, jumlah pengaduan masyarakat (Dumas) terkait perkara pertanahan mengalami penurunan drastis, dari 222 laporan pada 2024 menjadi 94 laporan pada 2025. Penurunan tersebut dinilai sebagai indikator meningkatnya efektivitas langkah pencegahan, penyelidikan, dan penanganan perkara secara bersama-sama.

 

Selain itu, dari 107 target operasi yang telah ditetapkan, sebanyak 90 kasus mafia tanah berhasil ditangani dengan total 185 tersangka. Satgas juga berhasil menyelamatkan lebih dari 14.000 hektare tanah serta mencegah potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp23 triliun. Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi lintas lembaga memberikan dampak langsung bagi kepentingan masyarakat dan negara.

BACA JUGA:Jelang Nataru Sejumlah Bapok Naik, Cabai Merah Rp 100 Ribu Per Kg

BACA JUGA:DKP Seluma Terus Awasi Dapur MBG di Seluma

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam kesempatan yang sama mengajak seluruh pihak untuk semakin mempererat kerja sama dalam pemberantasan mafia tanah. Ia menegaskan bahwa upaya tersebut tidak dapat dilakukan secara sektoral oleh Kementerian ATR/BPN semata.

Sumber:

Berita Terkait